Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Bupati Rita Minta Maaf Kepada Sonia Wibisono
Bupati Rita Minta Maaf Kepada Sonia Wibisono

Jakarta, Gatra.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif Rita Widyasari meminta maaf kepada dokter kecantikan Sonia Grania Wibisono karena harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

"Pokoknya yang berhubungan dengan dokter Sonia, saya minta maaf ke dokter Sonia," kata Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencucian uang di KPK, Jakarta, Selasa malam (30/1).Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar non aktif itu menyampaikan maaf karena dokter Sonia tidak terlibat dalam kasus pencucian uang. Menurut Rita, ia hanya berhubungan dengan Sonia terkait penjualan tas.Sebelumnya, penyidik KPK sempat memeriksa dokter Sonia sebagai saksi untuk tersangka Rita dalam kasus tindak pidana korupsi pencucian uang pada Jumat kemarin (26/1). Usai menjalani pemeriksaan, Sonia enggan menerangkan soal hubungannya dengan Rita sehingga harus menjalani pemeriksaan."Saya udah sampaikan ke penyidik. Jadi bisa ditanyakan saja. Jadi saya sih enggak ada hubungan deket atau spesial. [Konfirmasi] ke Rita aja deh ya, saya enggak enak soalnya. Nanti takut ganggu penyidikan nanti," ujarnya.KPK menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga selama menjabat sebagai bupati Kukar dua periode, dia bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi sekitar Rp 436 milyar.Penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Rita, di antarana 40 tas dan 19 pasang sepatu bermerek, seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine, Louis Vuitton, dan merek terkenal lainnya.Kemudian, penyidik KPK juga menyita 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin. Selain itu, ada juga 32 buah jam bermerek Gucci, Tisot, Rolex, Richard Mille, Dior, dan merek lainnya. Aset lainnya yang disita adalah mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.KPK menyangka Rita melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/306000-bu...ter-kecantikan

---


- Bupati Rita Minta Maaf Kepada Sonia Wibisono Dokter Cantik Ini Berkenalan Dengan Bupati Rita Di Acara Sosialita
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.9K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.