Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cruswanaAvatar border
TS
cruswana
Hanya Karena Diejek Tak Ada Uang Beli Tuak, Kakak Adik Ini Tikam Teman Hingga Tewas


Riau24.com - Hanya gara-gara sebuah ejekan, Dua kakak adik, Maruli Butar Butar (36) dan Jayadi Butar Butar (23) ditangkap Polsek Rumbai atas kasus pembunuhan berencana. Kedua tersangka membunuh Nursal (36) warga Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan, kedua tersangka ditangkap sekitar enam jam setelah beraksi, Jumat 23 Februari 2018 lalu.

"Motif pembunuhan ini diduga kedua tersangka sakit hati kepada korban," kata Henni saat ekspos di Polsek Rumbai, Senin 26 Februari 2018 siang.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Nursal bertemu dengan Maruli di sebuah kedai tuak di Jalan Yos Sudarso.

Lantaran tidak ada musik di kedai tersebut, lalu korban mengajak pindah ke kedai tuak yang lain.

Sebelum berangkat, tersangka Maruli mengaku saat itu punya uang Rp12 ribu. Kemudian korban pergi meninggalkan."Uang mu gak ada. Uang segitu dapat apa. Manalah bisa buat minum," ujar Henni menirukan perkataan korban.

Setelah mendengar ucapan korban, tersangka merasa sakit hati. Tak lama kemudian, tersangka menelpon adiknya Jayadi.

"Tersangka Jayadi membawa pisau dari rumah. Setelah sampai ditempat kejadian perkara (TKP), tersangka beradu mulut," kata Henni.

Kedua tersangka menghajar korban. Sejumlah saksi di lokasi kejadian sempat melerai. Namun, tersangka Jayadi malah mengancam pengunjung kafe dengan menggunakan pisau. Saksi pun mundur.

Sedangkan Maruli dan Nursal masih berkelahi. Melihat abangnya kalah, tersangka Jayadi mengejar langsung melakukan penikaman terhadap korban.

"Korban ditusuk empat kali hingga berumuran darah. Korban dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia," kata Henni.

Beberapa jam setelah kejadian, lanjut dia, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak ke TKP mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sebilah pisau dapur, sehelai baju kaos milik tersangka, satu buah topi merah, satu helai celana jeans masih terdapat bercak darah, satu unit sepeda motor Revo dan dua unit handphone.

Sementara itu, kata Henni, tersangka Maruli saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, karena juga mengalami luka-luka akibat perkelahian dengan korban. Sedang Jayadi saat ini ditahan di Polsek Rumbai.

Kata mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 170 KUHP diancam 20 tahun penjara atau hukuman mati.(***)



R24/amri

Sumber : Riau24.com
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.