- Beranda
- Berita dan Politik
Orderan Fiktif Taksi Online Kian Marak di Medan, Lulusan SD Jebol Sistem Grab Car
...
TS
ruko.berita
Orderan Fiktif Taksi Online Kian Marak di Medan, Lulusan SD Jebol Sistem Grab Car

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto saat menginterogasi salah satu tersangka order fiktif Grab Car. Tersangka yang diinterogasi ini adalah Sarwoedi, pria lulusan SD yang berhasil membobol jaringan Grab, Kamis (22/2/2018)
MEDAN.com - Sarwoedi Sembiring hanyalah pria biasa yang lulusan sekolah dasar (SD).
Namun siapa sangka, pria berusia 30 tahun ini berhasil menjebol jaringan Grab Car.
Karena ulahnya ini, Sarwo dan tujuh temannya diboyong ke Polrestabes Medan.
"Saya belum lama jalankan ini bang. Baru tiga unit HP yang saya kerjai," kata Sarwo di halaman Polrestabes Medan, Kamis (22/2/2018). Warga Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini menjelaskan, tugasnya hanya menrooting atau menjebol sistem keamanan pada HP android agar bisa tembus ke aplikasi Mock GPS terhadap ponsel android mitra Grab.
"Tiap handphone yang saya rooting diupah Rp200 ribu. Itu aja tugas saya," terangnya.
Urusan di lapangan, kata dia, adalah tugasnya driver untuk mengakali orderan fiktif.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, para tersangka diamankan di sebuah warung Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan pada Sabtu (10/2/2018) kemarin.
Delapan tersangka pembobol sistem Grab Car yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah angkut 'penumpang tuyul', Kamis (22/2/2018)
Delapan tersangka pembobol sistem Grab Car yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah angkut 'penumpang tuyul', Kamis (22/2/2018) (TRIBUN MEDAN/Array A Argus)
Adapun tujuh tersangka lainnya yakni Yos Andre Ginting (29) warga Jalan Kayu Manis No 3, Lingkungan VII, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Douglas Dapot Hutabarat (38) warga Jalan Pembangunan No 24, Kelurahan Sitirejo, Medan Amplas, Kristinodo Simamora (36) warga Jalan Pinang Raya I No 5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Amiruddin Mendrofa (40) warga Jalan Raharja No 48, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Afandi Penampat Peranginangin (28) warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Dedy Setiawan Ginting (29) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Bendungan, dan Agustinus Ginting (38) warga Jalan Setia Budi, Gang Ampera, Sunggal.
"Jadi modusnya pelaku ini melakukan order fiktif. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Grab terhadap kinerja para driver ini," kata Dadang.
Berdasarkan analisa manajemen Grab, tidak mungkin satu orang sopir bisa mendapatkan lima bintang berturut-turut dari pelanggan.
Atas dasar inilah, manajemen Grab berkordinasi dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
"Satu orang tersangka menjebol aplikasi Grab. Lalu yang lainnya berperan sebagai driver sekaligus pengorder. Nah, orderan fiktif inilah yang merugikan pihak Grab," katanya.
Atas dasar laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira melakukan penangkapan.
Hasilnya, disita 32 unit handphone berbagai merk, empat unit mobil dan sejumlah buku tabungan serta tablet merk Samsung.
(ray/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/2018/02/...b-car?page=all
—---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Putera daerah sumut, aka putera pengkhianat negeri, natural born criminals
Petisi gen-TAK
#SABERPUNGLISUMUTHOAX
0
3.2K
30
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya