Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Kompromi dan ranjau dalam UU MD3
Kompromi dan ranjau dalam UU MD3

Pada 2014, PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu (109 kursi parlemen) tak dapat menuntaskan perolehan. Orang PDIP tak otomatis jadi ketua DPR.

Puan Maharani, sebagai ketua fraksi banteng, tak dapat menggapai apalagi menduduki kursi ketua DPR. Aturan main sudah diubah. Ketua harus dipilih. Begitulah menurut UU MD3 2014.

Soal perubahan aturan main itu adalah ekses Pemilu 2014. Parlemen terbelah. Gerindra (73 kursi) dan pendukung Prabowo Subianto, kandidat yang kalah pemilihan presiden, membentuk Koalisi Merah Putih. PDIP dan pendukung Joko Widodo, sang pemenang pilpres, membentuk Koalisi Indonesia Hebat.

Dalam perjalanan waktu, tarik ulur dan kompromi terus berlangsung. Maka akhir tahun lalu, kian menguar aroma bahwa revisi UU MD3 akan menguntungkan PDIP.

"Harapan kita begitu... Di mana pun di dunia, partai pemenang pemilu itu mesti di pimpinan DPR...." ujar Hendrawan Supratikno dari FPDIP (detikNews, 27/12/2017)

Urusan revisi tersendat karena Golkar tak kunjung punya ketua umum baru pengganti Setya Novanto. Padahal semua fraksi sudah sepakat menambah kursi untuk PDIP (RMOL, 8/1/2018).

Lalu revisi UU MD3 itu beres, sah jadi UU. Ternyata ada masalah baru. DPR ingin memperkuat diri. Kalau menurut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ada penghinaan terhadap DPR maupun anggota, mereka akan memperkarakan.

Ranjau lain adalah pemanfaatan polisi untuk memaksa orang yang enggan datang ke parlemen untuk diperiksa DPR.

Lalu ada pula cara mempersulit pemeriksaan oleh aparat hukum terhadap anggota DPR. Harus melalui pertimbangan MKD. Kalau sepakat, MKD akan meneruskan kepada presiden agar keluar izin pemeriksaan.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mempersilakan masyarakat menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Ia bilang, "Bukan hanya DPR, tapi setiap profesi memerlukan perlindungan atas kehormatannya, karena beda penghinaan sama kritik." (Kompas.com, 13/2/2018)
Kompromi dan ranjau dalam UU MD3


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...u-dalam-uu-md3

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kompromi dan ranjau dalam UU MD3 Tudingan Adrianus bisa lukai perasaanNovel dan keluarga

- Kompromi dan ranjau dalam UU MD3 Publik melawan DPR gugat UU MD3

- Kompromi dan ranjau dalam UU MD3 Komitmen para kandidat gubernur Kaltim soal lingkungan diragukan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread901Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.