Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengenakan pajak kepada para pedagang online yang berjualan di
Instagram, Facebook, dan media sosial (medsos) lainnya. DJP tengah menggodok aturan tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun aturan pajak perdagangan online (e-commerce), khususnya bagi marketplace.
Marketplace merupakan lapak online atau media yang digunakan untuk memasarkan sebuah produk. Contohnya, Bukalapak, Lazada, Tokopedia, dan lainnya yang digunakan untuk membangun toko online.
"Bukan berarti kalau marketplace e- commerce duluan (dikenakan pajak), yang lain tidak kena (jualan di medsos)," ujar Hestu Yoga di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Dia mengaku, karakteristik antara marketplace dan berjualan online di Instagram, Facebook maupun media sosial lain sangat berbeda. Namun bukan berarti jualan online di medsos bisa lepas dari kewajiban membayar pajak.
"Bukan berarti yang melalui medsos tidak bayar pajak. Mereka tetap harus melaksanakan kewajiban perpajakan dengan self assessment. Yang jualan di Instagram, ya lapor penghasilannya dari situ berapa di SPT Pajak," jelasnya.
DJP, tegas Hestu Yoga, akan mengawasi secara konsisten kegiatan atau aktivitas penjualan pelaku usaha di medsos.
"Jadi sesuai ketentuan, mereka tetap lapor, bayar pajak, tapi tidak melalui mekanisme marketplace," dia menuturkan.
Hestu Yoga menambahkan, DJP akan tetap mencari cara yang lebih baik dan efisien untuk menjangkau pajak pengusaha yang berjualan via medsos, dan di luar marketplace.
"Regulasi e-commerce (termasuk jualan di Instagram) masih dibahas intensif dengan BKF dan Bea Cukai Kemenkeu. Kita juga akan ketemu dengan pelaku e-commerce lagi untuk mematangkan soal itu. Mudah-mudahan bisa segera keluar," jelas dia.
Jika jualan di Marketplace okelah bisa dipantau atau diserahkan kepada penyedia layanan (pihak ke-3)..
Klo medsos?? Apa pihak DJP bakal bikin divisi baru "Pengawasan Medsos" & pantengin page jual-beli?? Kaya ga ada kerjaan lain aja..