Quote:
Surabaya - Lima remaja, empat di antaranya masih di bawah umur, berbuat nekat. Bermodal celurit, mereka melakukan penodongan. Mereka akhirnya tertangkap dan harus meringkuk di sel tahanan.
Kelima tersangka adalah TDS (14), warga Bendul Merisi; RIK (16), warga Wonocolo; BFV (14), warga Wonocolo; DRP (14), warga Sidosermo; dan Imam Jalu Prastyo (18), warga Wonocolo. Kecuali DRP yang sudah tak bersekolah lagi dan Imam yang sudah bekerja, ketiga pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar.
"Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura membeli barang yang dijual online," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo dalam pesan yang diterima detikcom, Selasa (20/2/2018).
Mereka membeli barang dari Rafli Hadiansyah (16), warga Perumahan TNI AL Candi, Sidoarjo. Setelah harga disepakati, mereka bersepakat untuk bertemu di sebuah perumahan di Jalan Jemursari Utara. Saat bertemu, bukannya uang yang didapat korban.
Korban justru ditodong dengan celurit yang dibawa para tersangka. Korban hanya bisa pasrah saat barang dagangannya dibawa begitu saja oleh para tersangka. Korban langsung melapor setelah mengalami kejadian itu.
"setelah melakukan penyelidikan, lima tersangka dapat kami amankan," tandas Budi.
(iwd/iwd)
https://news.detik.com/berita-jawa-t...-ini-diamankan
masih bocah udah kriminal