Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mol1709Avatar border
TS
mol1709
Underpass Soetta Salah Desain, Menteri Basuki Instruksikan Dibongkar
Underpass Soetta Salah Desain, Menteri Basuki Instruksikan Dibongkar

AKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono meminta semua dinding atau turap kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dibongkar. Hal ini usai dilakukan evaluasi sebuah mobil tertimbun di longsong underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soetta.

Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasi bahwa desain turap kereta tidak sesuai dengan kaidah teknisnya, begitu juga untuk kontruksinya. Oleh karena itu, underpass tersebut akan diperbaharui.

"Saya sudah kirim surat ke Kemenhub. Saya minta reveral itu ditutup dan underpass itu dibongkar. Diperbaiki, baru dibuka lagi," tuturnya di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Baca: Underpass Bandara Soetta Jadi Petaka 2 Karyawati Garuda

Basuki tidak mengetahui pidana atas hal tersebut, pasalnya ini merupakan proyek Kementerian Perhubungan. Hanya saja, dari Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasi bahwa desain itu salah.

"Karena itu ada yang meninggal pasti ada pidananya. Ini kalau dari yang lain-lain belum ada rekomendasinya ke saya. Apakah orangnnya, sdm nya peralatannya atau SOP nya kan," tuturnya.

Baca Juga: Kereta Bandara Kembali Dibuka Pasca-Underpass Soetta Longsor, Penumpangnya Hanya 6

Sebelumnya, Ombudsman RI akan memanggil PT Waskita Karya selaku kontraktor pembangunan underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Hal tersebut menyusul insiden longsornya underpass hingga merenggut korban jiwa.

Terlebih, pihaknya juga menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Salah satu kejanggalannya yakni tembok beton yang tidak kuat menahan dorongan tanah yang diakibatkan oleh genangan air saat hujan deras, sehingga ambrol dan menimpa pengendara yang melintas.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan, selain memanggil PT Waskita Karya, sejumlah pihak lain yang turut akan dipanggil Ombudsman adalah PT Angkasa Pura (AP) II, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sebagaimana diketahui, konstruksi dinding underpass tampak longsor menutupi hampir seluruh bagian jalan sekira pukul 17.45 WIB. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa reruntuhan longsor.

Dua korban yang terjebak dalam mobil, yakni Dianti Putri (24) baru bisa dievakuasi setelah terjebak direruntuhan longsor selama 9 jam. Sementara rekannya, Mukhmainah baru dapat dikeluarkan dari dalam reruntuhan selama 12 jam pasca longsor.

Dianti yang sempat menjalani perawatan pun dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada pukul 6.45 WIB akibat patah leher, patah pangkal paha dan gagal jantung yang dialaminya. Sementara, hingga kini Ina, panggilan akrab Mukhmainah, masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Kabupaten Tangerang.

https://economy.okezone.com/read/201...ikan-dibongkar

di bongkar gan

gunting pita lagi

di bongkar gan

gunting pita lagi

di bongkar gan

gunting pita lagi

di bongkar gan

gunting pita lagi
0
3.9K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.