Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mastomiAvatar border
TS
mastomi
Guru GTT Disuruh Kembalikan Uang Transportasi, Ini Tanggapan Kadisdikbud Kendal
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Menanggapi ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kendal kembalikan uang transportasi, Kepala Dinas Penddidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Agus Rifai pun mengkonfirmasi kebenaran berita itu.

Rifai menuturkan bahwa sebanyak 2.150 GTT di Kabupaten Kendal terpaksa mengembalikan uang transportasi yang diberikan selama 2017 setelah ditemukan kesalahan pada laporan keuangan disdikbud yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keungaan

Ia menuturkan sebenarnya tidak ada yang salah dalam laporan keuangan yang dibuat oleh pihaknuya. Namun yang menyebabkan terjadi kesalahan adalah ada perbedaan data pada saat pencocokan data dalam laporan keuangan dengan keterangan Guru tidak tetap waktu ditanyai oleh BPK.

"Kesalahannya adalah pada saat dikroscek oleh BPK, para GTT menyebutkan bahwa uang yang ia terima adalah uang transport, padahal sebenarnya adalah uang saku kegiatan," Ujarnya melalui sambungan telepon kepada Tribun Jateng, Minggu (18/2)

Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa uang transportasi yang terima oleh para guru seharusnya nilainya tak lebih dari 100 ribu rupiah. Berbeda dengan uang saku kegiatan yang nominalnya sekitar 200 ribu rupiah.

Sedangkan yang diterima oleh para GTT nominalnya sebesar 200 ribu rupiah tiap kegiatan.

"Para guru itu diminta datang untuk hadir dalam kegiatan, di dalam kegiatan itu juga ada narasumbernya dan ada kegiatan yang dilakukan, jadi tidak mungkin kami hanya berikan uang tranportasi saja. Pastinya kami memberikan uang saku, apalagi guru yang berasal dari kecamatan yang jauh seperti pelantungan dan sekitarnya" jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemberian uang saku itu sudah sesuai dengan perbub yang berlaku. Sehingga tidak ada penyimpangan dalam laporan yang pihaknya buat.

"Itu berdasarkan perbub, besok silahkan kekantor untuk mengetahui jelas perbubnya," terang rifai.

Rifai menuturkan bahwa dirinya tetap mengupayakan kesejahteraan dari para Guru tidak tetap itu. Ia tidak mungkin membiarkan para guru terbebani dengan pengembalian uang yang jumlah tak sedikit itu.

"Jadi nanti para GTT dapat menyetorkan sedikit demi sedikit kepada sekolahnya, nanti tiap kegiatan yang diadakan oleh pemkab untuk para GTT, pihak sekolahnya yang meneruskan kepada disdikbud," ujarnya

Ia menambahkan pihak BPK juga tidak menuntut secara cepat para guru mengembalikan uang tersebut. Pasalnya BPK tahu bahwa uang yang diterima bukan lah uang suap ataupun uang hasil tindakan haram lainnya.(*)



http://jateng.tribunnews.com/2018/02/18/guru-gtt-disuruh-kembalikan-uang-transportasi-ini-tanggapan-kadisdikbud-kendal


Udah gaji kecil jauh lebih kecil dari buruh..... Masih diminta mengembalikan uang karena kesalahan birokrat...
Diubah oleh mastomi 19-02-2018 03:34
0
2.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.