Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Persimpangan e-KTP Antara Puan dan Ibas
Persimpangan e-KTP Antara Puan dan Ibas
Oleh Nebby -
 Februari 14, 2018 19:02



Jakarta, Aktual.com – Pusaran badai korupsi e-KTP tampaknya tidak terhenti pada Setya Novanto saja. Bergulirnya bola panas kasus korupsi yang diduga terjadi pada medio 2011-2012 lalu pun telah menyasar kepada beberapa nama besar lainnnya.

Sebelumnya, pusaran badai e-KTP juga telah menyasar kepada sejumlah politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Ganjar Pranowo, Yasonna Laolly, Olly Dandokambey dan Arif Prabowo.

Keempat nama di atas muncul dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, pada tahun lalu.


Dalam dakwaan tersebut, keempat orang di atas disebut telah menerima aliran dana korupsi e-KTP, masing-masing sebesar 1,2 juta dollar AS (Olly), 520 ribu dollar AS (Ganjar), 108 ribu dollar AS (Arif) dan 84 ribu dollar AS (Yasonna).


Namun, belakangan telah muncul nama-nama lain yang ikut ‘diseret’ dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara lebih dari Rp 5 triliun ini. Bahkan nama yang terseret bukanlah politisi biasa, melainkan calon pewaris dua partai politik besar di Indonesia, yaitu Puan Maharani Soekarnoputri dan Edhie Baskoro Yudhoyono.


Keterlibatan keduanya diungkapkan dalam waktu yang berdekatan. Bedanya, nama Puan diungkapkan usai persidangan, sedangkan Ibas dibuka dalam pengadilan.


Terseretnya nama Ibas dan Puan tentunya kembali memanaskan badai e-KTP yang mengguncang tanah air dalam setahun terakhir.


Ibas dan Puan sendiri merupakan anak dari dua parpol besar di tanah air, yaitu Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.


Kedua tokoh yang sama-sama pernah menjabat sebagai Presiden RI ini diketahui sebagai seteru politik, selama satu dekade terakhir.

http://www.aktual.com/persimpangan-e-ktp-antara-puan-dan-ibas/

KPK Dalami Pengakuan Ganjar Soal Puan di e-KTP
Oleh Nebby -
 Februari 9, 2018 18:37



Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP periode 2009-2014, Puan Maharani. Ganjar saat proyek tersebut bergulir merupakan anggota Komisi II DPR.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan kalau pihaknya akan mendalami setiap fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk pengakuan calon Gubernur Jateng Incumbent tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan


memanggil putri dari presiden RI ke-5 itu untuk dimintai keterangan terkait proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.


“Tentu saja saksi-saksi yang kita panggil kalau memang ada informasi yang dibutuhkan dari para saksi tersebut,” kata Febri, di Kantornya, Jakarta (8/1).


Pada kesempatan ini, Febri menegaskan kalau KPK tidak akan tebang pilih dalam menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus megakorupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu. Lembaga Antikorupsi, kata dia, bakal meminta keterangan semua pihak yang mengetahui rentetan kasus ini.


“Jadi pemanggilan saksi itu tidak karena orang-orang menduduki jabatan tertentu semata, tapi lebih karena ia dipandang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat bagian dari peristiwa pidana yang sedang kita telusuri tersebut,” kata dia.


Meski begitu, Febri mengaku belum tahu kapan penyidik membutuhkan keterangan Puan untuk mengungkap kasus ini lebih terang. “Sejauh ini belum ada,” pungkas Febri.


Sebelumnya Ganjar Pranowo yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto, mengakui kalau melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP ketika itu, Puan Maharani.

http://www.aktual.com/kpk-dalami-pengakuan-ganjar-soal-puan-di-e-ktp/


Setnov diminta bongkar keterlibatan Ibas dalam kasus e-KTP
Kamis, 8 Februari 2018 23:36Reporter :
Persimpangan e-KTP Antara Puan dan Ibas
Sidang Setya Novanto.


Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) diminta membongkar sejumlah politisi salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyonoalias Ibas diduga terlibat dalam proyek yang disebut-sebut merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu. Setnov disarankan membuka nama sejumlah politisi tersebut dalam persidangan.

"Jika Setya Novanto memang mempunyai bukti tentang keterlibatan Ibas, disampaikan saja dipersidangan. Tapi disertai bukti bukti tentang keterlibatan Ibas," kata peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Fariz Fachryan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (8/2).


Nama Ibas jadi pembicaraan karena buku hitam yang selalu dibawa Setya Novantotersingkap. Nama putra bungsu Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terungkap saat Setnov menghadiri sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.


"Karena melihat dari keterangan saksi saksi lain, penyebutan Ibas hanya dilakukan oleh Setnov," ujarnya.
Dia pun berharap agar Setnov dapat terbuka dan tak menutupi keterlibatan Ibas maupun pihak lainnya dalam perkara tersebut. Dia mendesak mantan ketua DPR itu membongkar semua politisi diduga terlibat dalam korupsi proyek yang memakan biaya Rp 5,9 triliun itu.


"Saya harap Setnov tidak menutupi keterlibatan orang lain, dibuka saja dalam persidangan dan biar nanti hakim yang menilai," tandasnya.


Nama Ibas sebelumnya dicantumkan Setnov dalam buku catatannya ditulisnya dengan kata justice collaborator. Buku catatan bersampul hitam itu, Novanto buka saat akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (5/2) lalu.


Pada salah satu halaman, tertulislah nama Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu, tertulis justice collaborator dan nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan justice collaborator.


Di bawah nama Nazaruddin, Setnov menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas dan ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum juga angka USD 500 ribu.


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi dengan munculnya nama Ibas. Dia menilai catatan tangan bertuliskan 'Ibas' dan 'Ketua Fraksi' di buku itu bentuk fitnah.


"Bagaimana dengan tuduhan terhadap Ibas yang secara ganjil menggelikan, ditunjukkan dalam catatan Setnov? Itu sebuah permainan. Dia akan gunakan sendiri hak hukumnya. Kita beri jalan Ibas mencari jalannya," kata SBY DPP Demokrat, Selasa (6/2).

https://www.merdeka.com/peristiwa/setnov-diminta-bongkar-keterlibatan-ibas-dalam-kasus-e-ktp.html
-------------------------------

Emang berani?

emoticon-Big Grin
Persimpangan e-KTP Antara Puan dan Ibas



0
2.6K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.