Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Medcom.id
  • Sidang Lanjutan Gugatan HTI, Kemenkumham Berikan Bukti Tambahan

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Sidang Lanjutan Gugatan HTI, Kemenkumham Berikan Bukti Tambahan
Sidang Lanjutan Gugatan HTI, Kemenkumham Berikan Bukti Tambahan

Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), atas langkah pemerintah yang mencabut status badan hukumnya. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan pihak penggugat atau HTI.


Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, 15 Februari 2018. Sidang ini dipimpin hakim ketua Tri Cahya Indra Permana dan dua hakim anggota, Nelvy Christin dan Rony Erry Saputro.


Sebelum memulai keterangan saksi, majelis hakim menanyakan soal adanya bukti tambahan dari kedua pihak.


'Kedua pihak ada pengajuan bukti tambahan?' tanya Tri Cahya di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.


Baca: PTUN Gelar Sidang Lanjutan Gugatan HTI




Pihak tergugat atau Kementerian Hukum dan HAM pun menyerahkan bukti tambahan. Bukti tersebut berupa foto copy dokumen, layout serta buku. 'Bukti tambahan dari tergugat, T87-T93,' ucap Tri Cahya.


Bukti yang diserahkan itu merupakan tambahan dari yang telah diserahkan dalam sidang sebelumnya. Tergugat sebelumnya juga telah mengajukan bukti-bukti seperti surat, buku dan rekaman video yang terkait dengan aktivitas HTI sebelum dibubarkan pemerintah.


Hingga kini sidang gugatan HTI masih berlangsung dengan agenda mendengarkan saksi dari ahli hukum, Zainal Arifin.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/lK...bukti-tambahan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sidang Lanjutan Gugatan HTI, Kemenkumham Berikan Bukti Tambahan HTI Tuding Duplik Pemerintah Tak Memiliki Dasar Hukum

- Sidang Lanjutan Gugatan HTI, Kemenkumham Berikan Bukti Tambahan Pemerintah Yakin Gugatan HTI Ditolak

- Sidang Lanjutan Gugatan HTI, Kemenkumham Berikan Bukti Tambahan Pemerintah Ragukan Legal Standing HTI

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
881
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.