Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

boykeadamAvatar border
TS
boykeadam
Normalisasi atau Naturalisasi Sungai? Begini Bedanya


Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengemukakan istilah naturalisasi saat ditanya soal solusi untuk permasalahan sungai yang meluap dan mengakibatkan banjir di Jakarta. Padahal sebelumnya, publik sudah akrab dengan istilah normalisasi sungai.

Istilah naturalisasi diucapkannya kepada wartawan saat di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (7/2) kemarin. Naturalisasi sungai adalah solusi untuk mengatasi banjir.

"(Mengatasi banjir) Salah satunya ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik. Bagaimana mengamankan (air) tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," kata Anies kemarin.

Sebenarnya apa itu naturalisasi? Apa bedanya dengan normalisasi? Atau apakah ada bedanya antara dua hal itu? Mari kita coba periksa pengertiannya, mulai dari normalisasi dulu.

Normalisasi sungai dieksekusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Besar wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo usai Jakarta dilanda banjir besar. Normalisasi dilakukan pada Desember 2012.

Dilansir dari situs Jakarta Smart City, normalisasi sungai adalah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi. Normalisasi dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

Dinas Tata Air DKI melakukan normalisasi sungai dengan cara pengerukan sungai untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.

Dinas Kebersihan DKI mengeksekusi normalisasi lewat cara menjaga kebersihan sungai sehingga sungai dapat difungsikan sebagai air baku. Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Normalisasi diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Sekarang mari mendedah naturalisasi. Bila merujuk ke pernyataan Gubernur Anies, naturalisasi bermakna sama dengan normalisasi dalam hal membuat aliran air di sungai menjadi baik. Namun naturalisasi juga meliputi penjagaan ekosistem di daerah aliran sungai.

"Bayangan saya, Pak Gubernur ingin mengembalikan fungsi bantaran sungai sebagai daerah resapan air, kawasan hijau, dan mengembalikan ekosistem sebagaimana kondisi alamiahnya lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji kepada detikcom, Kamis (8/2/2018).

Kondisi natural daerah aliran sungai bisa jadi sudah hilang di zaman sekarang. Misalnya dulu di pinggir sungai ada kebun, sekarang menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima. Dulu banyak pohon, sekarang sudah tak lagi ada pohon. Termasuk, kondisi natural pinggiran sungai dulu adalah tanah dan sekarang sudah menjadi beton.

"Pak Gubernur tidak mau semua titik di pinggir sungai itu dibangun dinding turap. Kalau memang kondisi alamiahnya ada tanah dan pepohonan, maka itu bisa dikembalikan fungsinya untuk ekosistem yang lebih baik," kata Isnawa.

Bila normalisasi sungai sering dieksekusi lewat pembangunan dinding turap di pinggir sungai, maka naturalisasi tidak dieksekusi dengan cara demikian. Isnawa menilai dinding turap bisa mematikan ekosistem alamiah di pinggiran sungai. Padahal sebenarnya sungai, Kali Ciliwung misalnya, punya banyak flora dan fauna, di dalam sungai maupun di pinggirannya.

"Sejak Ciliwung mulai bersih, informasi yang kami terima dari Gerakan Ciliwung Bersih, sekarang sudah mulai muncul hewan-hewan mulai dari burung-burung, kupu-kupu, dan sebagainya," kata Isnawa.

Di daerah aliran sungai Ciliwung, kata dia terdapat kura-kura, biawak, ular, dan tentu saja ikan. Demikianlah kondisi natural Ciliwung. Selain itu, naturalisasi juga bermakna menggerakkan masyarakat bantaran kali untuk menjaga ekosistem sungai.

"Normalisasi lebih kepada penataan sungai itu sendiri. Tapi kalau menaturalisasi, maka banyak aspek yang berkaitan dengan sungai yang dikembalikan ke fungsinya, termasuk kebersihan, penghijauan, hingga interaksi warganya. Jadi naturalisasi sifatnya lebih holistik," tutur Isnawa.

Namun Isnawa menyatakan pemaknaan istilah naturalisasi itu merupakan pendapat dirinya sendiri. Soalnya, belum ada rapat soal naturalisasi sungai.

"Belum ada apa-apa. Baru ide Gubernur," ucap Isnawa.

SUMBER
suekethos
suekethos memberi reputasi
1
19.4K
213
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.