Beritahati.com, Jakarta - Setya Novanto sempat menghilang ketika dicari KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Saat itu, status Novanto sudah sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Ternyata, saat menghilang dari kejaran KPK, Setnov menginap di Hotel Sentul, Bogor. Ia menginap di Hotel Sentul, Bogor, bersama politikus Partai Golkar Aziz Samual dan ajudannya, Reza Pahlevi.
Hal itu terungkap saat Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terhadap Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Rupanya Fredrich yang menyarankan agar Novanto tidak memenuhi panggilan KPK dengan menyebar polemik ke ranah publik bahwa penyidik KPK harus mengantongi izin Presiden apabila ingin memanggil anggota DPR.
(Baca Juga) Hati-hati! Banyak beredar petugas KPK palsu, modusnya pemerasan dan minta uang
http://beritahati.com/berita/41592/H...dan-minta-uang
Sebelum penyidik KPK datang, Setnov sudah pergi bersama ajudannya Reza Pahlevi ditemani politisi Golkar Aziz Samual menuju Hotel Sentul. Dari hotel, Setya Novanto memantau perkembangan situasi melalui siaran televisi.
Kemudian pada keesokan harinya, Novanto kembali ke Jakarta menuju ke DPR, kemudian ketika KPK memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan, terjadilah kecelakaan sandiwara di kawasan Permata Hijau.
"Terdakwa memberikan saran agar kliennya tidak parlu datang memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan untuk proses pemanggilan terhadap anggota DPR harus ada izin dari Presiden. Dan pada saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah Setya Novanto, penyidik KPK menanyakan keberadaannya kepada terdakwa namun dijawab tidak tahu, padahal sebelumnya terdakwa sudah menemui Novanto di Gedung DPR," ujar jaksa KPK Fitroh Rohcayanto di depan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).