Kaskus

News

serujambi.comAvatar border
TS
serujambi.com
Tiga Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, RA Buat Surat Curhat ke Ibu Kandungnya
Tiga Kali Diperkosa Ayah Tiri, RA Buat Surat Curhat ke Ibu Kandungnya

SERUJAMBI.COM, Tebo – RA (13) seorang ABG yang tinggal di Kecamatan VII Koto, Tebo harus mengalami nasib tragis. Dia dinodai oleh ayah tirinya sendiri Siswono (36). Perbuatan bejat ini terungkap saat RA menulis sepucuk surat curahan hati kepada ibu kandungnya, kontan surat ini membuat geger ibu dan kakak kandung. Dalam surat tersebut, RA mengungkapkan dirudapaksa sebanyak tiga kali oleh Siswono.

Kontan saja, surat yang berisi pengakuan polos gadis ini membuat kakak dan Ibu RA marah besar. Selanjutnya kakak dan Ibu korban menanyakan pengakuan dan isi surat tersebut pada pelaku.

“Saat saya tanya, dia (Siswono) mengakui semua perbuatan kejinya,” ujar Toni kakak korban.

Akhirnya perbuatan bejat pelaku, dilaporkan ibu korban ke Mapolsek VII Koto. Setelah menerima laporan orangtua korban, Polisi Polsek VII Koto langsung memburu dan menangkap pelaku Siswono.

“Saat ini, pelaku S sudah kita serahkan ke bagian PPA Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek, AKP Firdon Marpaung.

Kapolsek menerangkan, pelaku menikah dengan Ibu korban baru satu tahun lalu, pelaku merupakan suami ke tiga dari Ibu korban. Ternyata, sejak pertama menikahi Ibu korban, pelaku sudah menyukai anak tirinya tersebut, namun baru pada bulan Januari 2018 lalu, pelaku mendapat kesempatan merayu serta menjalankan aksi bejatnya.

“Pelaku S ini melancarkan aksinya sejak bulan Januari dan hingga tertangkap kemarin, sudah tiga kali pelaku menyetubuhi anak tirinya tersebut,” tegas Kapolsek.

Terungkapnya perbuatan Keji Siswono ini berawal saat kakak korban Toni menemukan surat pengakuan polos korban. Surat tersebut dibaca pada selasa (6/2/2018), setelah itu pada hari Rabu (7/2/2018), kasus dilaporkan ke Mapolsek VII Koto, namun sayang surat curahan hati korban sudah dirobek oleh pelaku dan dibuang tanpa bekas.

“Korban saat ini sudah kita lakukan visum dan berkas serta tersangka S sudah diserahkan ke Mapolres Tebo,” pungkas Kapolsek pada wartawan.(esy)

Sumber: Serujambi.com
0
3.8K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.