Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Perang SBY terhadap pengacara Setya Novanto
Perang SBY terhadap pengacara Setya Novanto
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono berjalan memasuki gedung untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) selalu memunculkan banyak drama di dalamnya. Drama kasus e-KTP itu kian bertambah dengan kemunculan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini perang saya. This is my war! This is my war! Ini perang saya, perang untuk keadilan. Yang penting bantu saya dengan doa," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Yudhoyono meradang karena namanya dikaitkan dengan kasus e-KTP. Presiden ke-6 Indonesia ini mengatakan tak pernah ikut mengurusi dan intervensi terhadap sebuah proyek, termasuk e-KTP.

SBY membantah telah menerima laporan bahwa ada masalah proyek e-KTP sehingga harus dihentikan. Ia pun mempertanyakan pernyataan Mirwan Amir yang mengaku pernah menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan dalam sidang Kamis Kamis 28/2/2018).

Mirwan Amir, mantan anggota badan anggaran DPR, mengatakan pernah menyarankan Yudhyono untuk menghentikan proyek e-KTP ketika bersaksi terdakwa Setya Novanto.

Saran Mirwan itu disampaikan pada 2010 saat pertemuan informal di kediaman SBY di Cikeas. Mirwan mengatakan Yudhoyono ingin proyek e-KTP dilanjutkan karena menuju Pilkada.

Seusai sidang, pengacara Firman Wijaya menegaskan adanya intervensi, tokoh besar, dan orang besar dalam kasus e-KTP. Kuasa hukum Setya Novanto ini pun mengaitkannya dengan pemenang Pemilu 2009.

Yudhoyono menduga munculnya isu itu berawal dari pertemuan pengacara Firman Wijaya dengan Mirwan sebelum sidang. Ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang dan kemudian patut diduga itu jadi cikal bakal munculnya sesuatu yang mengagetkan di ruang persidangan waktu itu.

"Tetapi pengetahuan saya, informasi yang saya miliki belum waktunya saya buka ke masyarakat luas dan bisa bikin geger nantinya," ujar SBY.

Langkah perang SBY berlanjut ke polisi. SBY yang didampingi istrinya Ani Yudhoyono melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.

SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnahnya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," kata Yudhoyono melalui Antaranews.

Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.

Lebih lanjut, Yudhoyono mengatakan menyerahkan tindak lanjut dari laporan tersebut kepada aparat penegak hukum. Yudhoyono pun sempat mengungkit laporannya terhadap mantan ketua KPK Antasari Azhar yang tidak ada kelanjutannya.

"Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat ada seorang warga negara yang bernama Susilo Bambang Yudhoyono mencari keadilan, dan warga negara itu kalah. Itulah jihad saya," kata Yudhoyono.

Anggota tim hukum SBY, Ferdinand Hutahaean, mengatakan Firman Wijaya telah dengan inisiatif mengembangkan keterangan Mirwan Amir dalam persidangan, dan disampaikan di luar persidangan.

Ferdinand mengatakan Mirwan tidak pernah menyebut tokoh besar, orang besar mengintervensi dalam dalam persidangan.

Di media, kata Ferdinand, Firman menggulirkan isu adanya intervensi, tokoh besar, dan orang besar dalam kasus e-KTP. Firman pun mengaitkannya dengan Pemilu 2009. "Kami nilai arahnya ke Pak SBY," kata Ferdinand dalam Kompas.com.

Dalam laporannya, pihak SBY menyerahkan barang bukti berupa video dan salinan berita dari media online. Ferdinand mengatakan, laporan ini dibuat untuk membersihkan nama SBY.

Menanggapi perang SBY itu, pengacara Firman Wijaya, mengaku terkejut disebut mencemarkan nama baik. Firman mengatakan, apa yang disampaikan untuk membela kliennya dan menjalankan tugasnya sebagai pengacara.

"Saya malah terkejut dengan langkah-langkah beliau. Bagi saya tugas profesi harus tetap jalan kan tidak boleh ada intervensi atau intimidasi," ujar Firman melalui Detikcom.

Firman mengatakan tak ada kaitan personal dalam pertanyaan yang diajukannya ke Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi. Firman mengatakan menghormati langkah hukum SBY dan belum belum memikirkan langkah hukum terkait pelaporan ini.
Perang SBY terhadap pengacara Setya Novanto


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-setya-novanto

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Perang SBY terhadap pengacara Setya Novanto Jadi tukang becak di Jakarta disebut lebih menjanjikan

- Perang SBY terhadap pengacara Setya Novanto Isu perekonomian dan Asian Games di sela makan siang Jokowi dan JK

- Perang SBY terhadap pengacara Setya Novanto Merunduklah, e-KTP menyabet ke segala arah

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
16.9K
116
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread740Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.