Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Mobil mewah bos SBL dan jemaah yang batal berangkat
Mobil mewah bos SBL dan jemaah yang batal berangkat
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi (kedua kiri) dan Dirkrimsus Kombes Pol Samudi (kiri) menunjukkan barang bukti sitaan kendaraan mewah saat rilis kasus penipuan dan penggelapan dana Haji plus dan Umroh oleh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL), di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2018).
Khanifah tak pernah menyangka bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan agen perjalanan umrah, kasus yang ramai bergulir pada 2017.

Warga Lamongan, Jawa Timur ini dijanjikan akan berangkat ke Tanah Suci pada Desember 2017, setelah menyetorkan biaya pendaftaran dirinya dan suami sebesar Rp40,8 juta pada awal 2017.

Naas, hingga hari ini pasangan itu tak juga berangkat.

Pasangan ini pun akhirnya melapor ke Mapolres Lamongan pada Jumat (2/2/2018), bersama tiga orang calon jemaah lainnya. Para jemaah itu bukan korban First Travel, melainkan agen perjalanan umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Di Lamongan, korban SBL tak hanya Khanifah dan tiga orang lainnya yang melapor itu. Setidaknya ada 30 orang lainnya yang juga gagal berangkat. Uangnya pun tak kunjung dikembalikan oleh SBL.

Sementara di Jawa Barat, ratusan orang yang merasa ditipu terus mendatangi kantor perwakilan SBL di Lengkong, Bangdung, untuk meminta kejelasan soal jadwal keberangkatan mereka.

"Mohon pada pejabat terkait untuk bisa membantu kami. Karena kami sudah tersiksa lahir batin. Betul-betul terganggu pikiran kami," keluh salah satu korban pada Liputan6.com, Kamis (1/2/2018).

Kekhawatiran para calon jemaah ini semakin memuncak manakala sosok Aom Juang Wibowo dan stafnya, Ery Ramdani ditetapkan sebagai tersangka penipuan perjalanan umrah pada 30 Januari 2018.

Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Aom selaku pemilik, telah melakukan penipuan pada calon jemaah umrah yang jumlahnya mencapai 12.845 orang yang sebagian besarnya berasal dari Jawa Barat dan sisanya tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia. Bukan hanya itu saja, total penipuannya pun mencapai Rp300 miliar.

Keduanya dijerat Pasal 63 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji, Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan z juncto Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Modus yang dilakukan SBL sebenarnya tak jauh berbeda dari First Travel. Agen perjalanan ini juga menawarkan tarif murah untuk keberangkatan umrah, yakni Rp18 juta per orangnya. Begitu pula untuk tarif haji plus, yakni Rp110 juta.

Dari promo itu, sebanyak 30.237 orang menyetorkan uang mereka untuk paket umrah, dengan dana yang terhimpun senilai Rp900 miliar.

Sebanyak 17.383 orang dari jumlah yang mendaftar memang sudah diberangkatkan, namun sisanya ini yang tidak kunjung mendapat kejelasan kapan keberangkatan mereka.

Sementara, sebanyak 117 orang lainnya mendaftar untuk haji plus dengan SBL. Dana yang terhimpun senilai Rp12,87 miliar untuk perjalanan haji.

Seluruh jamaah haji sudah diberangkatkan. Hanya saja, menurut Kapolda, SBL tidak mempunya izin untuk memberangkatkan haji. Sebab, hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, izin yang dimiliki SBL hanyalah perjalanan umrah saja.

Menurut Kapolda, sistem penipuan yang dimoduskan SBL mirip dengan money game atau skema ponzi.

Kepolisian belum bisa memastikan apakah uang korban bisa kembali. Namun, sejumlah aset yang dimiliki Aom dan stafnya sudah disita, berikut dengan semua aset SBL.
Skema ponzi SBL
Salah satu divisi yang dibentuk SBL untuk merekrut para jemaah di seluruh Indonesia bernama Sahabat SBL, yang dikomandoi satu koordinator perwakilan di beberapa kota besar di Indonesia.

Mengutip Tribunnews, para calon jemaah umrah ini dimintai uang DP Rp1 juta oleh tiap koordinator untuk kemudian disetorkan ke PT SBL. Jika berhasil menghimpun minimal 25 calon jemaah, para koordinator diberi hadiah berupa satu unit mobil Brio.

Setelah membayar Rp1 juta, calon jemaah ini kemudian diharuskan mencicil kekurangan biaya umrah sebesar Rp650 ribu per bulan selama 40 bulan. Di bulan ke 41, mereka yang mendaftar program Sahabat SBL dijanjikan berangkat umrah.

Polisi mencurigai, uang yang disetorkan calon jemaah dalam program Sahabat SBL ini yang digunakan untuk membiayai keberangkatan 12.845 calon jemaah yang belum berangkat hingga akhir Januari.
Pemilik SBL gemar pamer mobil mewah
Tak ubahnya First Travel, kasus penipuan perjalanan umrah yang dilakukan SBL ini juga melibatkan kegemaran sang pemilik akan kehidupan glamor.

Aom Juang Wibowo disebut gemar mengoleksi mobil mewah yang dipamerkan di media sosialnya.

Dari salah satu akun Facebook dengan nama Aom Juang yang memuat informasi paling mirip dengan keterangan polisi--akun atas nama Aom Juang tak hanya satu--Aom mengumbar salah satu posenya duduk di atas mobil Ferrari merah sambil menyilangkan kaki.

Selain mengumbar foto-foto perjalanan ke Tanah Suci, Aom juga masih memiliki foto bersama sebuah mobil Porsche kuning kehijauan dengan garis hitam di tengah kapnya.

Selain foto-foto tadi, tak banyak informasi lainnya yang diungkap dalam akun Facebook Aom. Keterangan yang bisa dilihat hanyalah almamater dan domisili tersangka.

Kapolda Jawa Barat menambahkan, sejumlah aset yang disita kebanyakan diatasnamakan sebagai aset SBL. Adapun rumah dan tanah di Bandung yang disita kepolisian antara lain tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika.

Selain rumah, polisi juga menyita sembilan mobil dan empat kendaraan roda dua.

Mobil-mobil tersebut adalah Marcedez-Benz, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, truk Howing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace. Sementara kendaraan roda duanya antara lain satu Yamaha X-Max dan tiga motor trail berbagai jenis.

Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar dengan pecahan seratus ribu rupiah.

Laman situs SBL menyebutkan, perusahaan jasa travel umrah dan haji didirikan oleh Aom Juang Wibowo pada 2011. SBL resmi mengantongi izin Kementerian Agama dengan nomor 561 Tahun 2016.
Mobil mewah bos SBL dan jemaah yang batal berangkat


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...atal-berangkat

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Mobil mewah bos SBL dan jemaah yang batal berangkat Pansus cari perhatian, Jokowi belum pikirkan

- Mobil mewah bos SBL dan jemaah yang batal berangkat Memahami Bitcoin dan Cryptocurrency lain

- Mobil mewah bos SBL dan jemaah yang batal berangkat Saat guru mati di tangan murid

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread801Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.