Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
AJI Indonesia Kecam Pengusiran Jurnalis BBC dari Asmat, Papua
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pengusiran terhadap kontributor dan jurnalis BBC Indonesia yang tengah melakukan peliputan di Asmat, Papua. Mereka adalah Dwiki, Affan, dan Rebecca.

Ketiganya tidak bisa melanjutkan aktivitas jurnalistiknya setelah diperiksa polisi di Agats, Asmat dan dimintai keterangan petugas imigrasi di Timika, Mimika. Asmat mendapat perhatian media dan masyarakat luas karena KLB Campak dan Busung Lapar yang menyebabkan 71 anak meninggal, 69 di antaranya karena campak dan tiga karena busung lapar.

"Kami mengecam pengusiran jurnalis BBC ini. Peristiwa ini juga mengesankan ada ketakutan pemerintah terhadap peliputan media asing soal kondisi Papua," kata Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan di Jakarta, Sabtu, 3 Februari 2018.

Menurut informasi yang dihimpun Bidang Advokasi AJI Indonesia, awalnya tiga jurnalis BBC yang sedang liputan di Asmat itu diperiksa polisi di Agats. Dari pemeriksaan itu, diketahui mereka diperiksa karena salah satu jurnalis BBC membuat cuitan di akun twitternya, dalam teks dan foto, soal bantuan untuk anak yang mengalami gizi buruk di Asmat berupa mie instan, minuman ringan dan biskuit. Informasi resmi dari Kodam Cenderawasih dan Imigrasi menyatakan bahwa cuitan itu yang menjadi alasan polisi dan imigrasi memeriksa jurnalis BBC itu.

Seusai diperiksa polisi, Jumat, 2 Februari 2018, Dwiki terbang ke Jakarta dari Agats. Sedangkan Affan dan Rebecca diperiksa di Imigrasi Mimika hingga Sabtu, 3 Februari 2018. Usai pemeriksaan itu Rebecca dan Affan tak bisa melanjutkan liputannya. Keduanya dikawal aparat keamanan menuju Bandara Timika, untuk penerbangannya ke Jakarta, Sabtu pagi.

Berdasarkan informasi yang didapat AJI, tak ada bukti adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh tiga jurnalis BBC ini. Pelarangan peliputan terhadap jurnalis asing yang sebelumnya terjadi sering kali menggunakan alasan administratif, yaitu tidak memiliki visa jurnalistik. Sementara Rebecca adalah pemegang visa jurnalis, mempunyai kartu izin peliputan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan memiliki izin tinggal sementara (Kitas) di Indonesia.

AJI menyesalkan soal cuitan itu menjadi dasar untuk menghalangi aktivitas peliputan jurnalis di Papua. Selain itu, meskipun tak ditemukan ada pelanggaran administratif yang dilakukan, mereka tak bisa melanjutkan peliputannya karena aparat keamanan mengawalnya menuju bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.

Kasus terbaru ini, menurut Manan, tidak sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo tiga tahun lalu. Saat menghadiri Panen Raya di Kampung Wameko, Hurik, Merauke, 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang intinya menegaskan bahwa Papua terbuka bagi jurnalis asing untuk melakukan peliputan.

Penegasan soal tidak adanya pelarangan bagi jurnalis asing meliput juga disampaikan pemerintah saat Indonesia menjadi tuan rumah peringatan World Press Fredom Day, 3 Mei 2017. "Kasus terbaru di Papua ini merupakan salah satu indikasi bahwa pemerintah tak serius dengan janjinya untuk lebih membuka akses jurnalis ke Papua," Manan menambahkan. 

Kejadian yang menimpa jurnalis BBC ini menambah daftar jurnalis asing yang diusir ketika melakukan peliputan di Papua. Berdasarkan data AJI tahun 2017, setidaknya terdapat delapan jurnalis asing diusir dari sana.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Hesthi Murthi menambahkan, kasus ini juga menunjukkan bahwa aparat negara tidak memahami fungsi pers sebagai alat kontrol sosial seperti disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Kritik yang disampaikan media berdasarkan fakta di lapangan seharusnya disikapi dengan bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di Asmat dan Papua, bukan malah dijadikan dalih untuk membatasi akses jurnalis," ujarnya.

https://nasional.tempo.co/read/1057037/aji-indonesia-kecam-pengusiran-jurnalis-bbc-dari-asmat-papua

Turut berduka
0
4K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.