Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

everesthomeAvatar border
TS
everesthome
Spanduk Akhirnya Dicopot, Sosialisasi Ubah Nama Jalan Dihentikan
Spanduk Akhirnya Dicopot, Sosialisasi Ubah Nama Jalan Dihentikan
Jumat, 2 Februari 2018 07:55



WARTA KOTA, MAMPANG - Spanduk warna kuning tampak terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat, dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018) siang.

Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan.

Di pojok kanan bawah terdapat tulisan 'Kelurahan Pejaten Barat'.

Isinya adalah pemberitahuan tentang perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution.

Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki membenarkan pemasangan spanduk tersebut.

Menurut Rahmat, spanduk itu dipasang 10 hari lalu atas instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

"Itu kami udah pasang sekitar 10 harian ya. Kami dilibatkan rapat hanya sebatas tugas kami melaksanakan sosialisasi rencana perubahan tersebut. Kalau kami dasarnya instruksi wali kota," kata Rahmat saat dihubungi kemarin.

Selain pemasangan spanduk, pihak Kelurahan Pejaten Barat telah menyosialisasikan rencana perubahan nama jalan tersebut dengan mengirimkan surat kepada RT dan RW setempat.

RT dan RW diharapkan menyosialisasikan rencana perubahan nama itu kepada warga di lingkungan mereka.

"Kalau pertemuan belum, tapi kalau surat dengan spanduk itu yang kami buat. Surat ke RT/RW yang wilayah terdampak, karena kan pasti ada perubahan yang tadinya mungkin menggunakan alamat Jalan Buncit Raya misalkan, otomatis kan dia harus terinformasi, nanti akan ada perubahan nama menjadi Jalan AH Nasution," ucapnya.

Namun sosialisasi perubahan nama jalan itu diminta untuk dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Anies, pihaknya ingin mengubah keputusan gubernur soal perubahan nama jalan.

Karena itu, sebelum keputusan gubernur diubah, ia meminta sosialisasi perubahan nama Jalan Terusan Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution harus dihentikan.

"Dihentikan semua," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Kamis (1/2/2018).

Anies mengatakan, harus ada proses yang dilewati untuk mengubah nama jalan. Keputusannya juga berada di bawah gubernur.

Dia meminta tidak ada pihak atau instansi yang langsung menindaklanjuti usulan perubahan nama itu.

"Saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," katanya.

Anies punya alasan untuk merevisi kepgub. Sebelumnya, perubahan nama jalan diproses oleh tim internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ke depan, Anies ingin mengganti aturannya agar perubahan nama jalan bisa melibatkan masyarakat, khususnya dengan sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota.

http://wartakota.tribunnews.com/2018...entikan?page=2


Pak Anies....Belum juga seminggu, kok sudah berubah kebijakannya. emoticon-Leh Uga
0
6.4K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.