infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Ganti Rugi Proyek MRT di Fatmawati Hanya Janji Palsu


Perbedaan pemilik antara sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat tanah di lokasi pembebasan lahan proyek MRT jenis layang (elevated) di Jl. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, diduga jadi penyebab konflik pembagian ganti rugi.

Seperti yang terjadi pada kasus penggantian bangunan bengkel mobil UFO. Dikatakan oleh Henrik (35), selaku pemilik Bengkel UFO, ia bersikukuh tempat usahanya tidak boleh dibongkar karena belum menerima uang penggantian.

Pasalnya uang penggantian sebesar Rp 15.357.608.160 yang sudah dibayarkan Pemprov DKI hanya diterima oleh pemilik lahan bernama Itawati Hanidi.

“Padahal seharusnya saya mendapatkan penggantian sebesar Rp 339.403.900 dari total pembayaran tersebut. Namun, semua uang tersebut diklaim oleh pemilik lahan,” katanya kepada Infonitas.com, Senin (26/10/2015).

Henrik mengatakan, sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara dirinya dengan pemilik lahan saat penandatangan pembebasan lahan untuk MRT di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada medio September lalu. Namun, uang penggantian itu tidak dibayar sepeserpun kepadanya sebagai pemilik HGB.

“Waktu itu, sudah ada kesepakatan, pemilik lahan diwakili oleh saudara Heri. Tetapi, saat pencairan uang ganti rugi tersebut hanya diterimakan oleh pemilik lahan sedangkan kami sama sekali tidak diberi tahu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Henrik mengungkapkan sudah merelakan lahan usahanya dibongkar untuk pembangunan MRT. Hanya saja, sebagai pemilik sertifikan HGB, ia merasa tetap harus mendapatkan uang ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut.

“Saya sudah mengadukan masalah ini kantor wali kota, kecamatan, hingga Lurah Cilandak Barat yaitu Agus Gunawan. Jawabannya hanya nanti penyelesaiannya lewat musyawarah sejak sebulan lalu. Saya bahkan tidak boleh mengadukan masalah ini langsung ke Pemrov DKI Jakarta karena mereka menjanjikan dapat menyelesaikan masalah penggantian ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, pembebasan lahan diperlukan untuk membangun Stasiun MRT Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi misalnya, dibutuhkan 51 bidang lahan yang terletak di Kelurahan Gandaria Selatan dan Cipete Selatan. Dari jumlah itu, baru 11 bidang lahan yang sudah dibebaskan.

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...ji-palsu/11226

ada apa gerangan kah emoticon-Betty (S) emoticon-Betty (S) emoticon-Betty (S) emoticon-Betty (S)
Diubah oleh infonitascom 27-10-2015 02:54
0
1.5K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.