Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Dejavu.CucudAvatar border
TS
Dejavu.Cucud
DPRD Ingatkan Pemprov DKI Tak Bisa Perjualbelikan Rusunami di Lahan Pemerintah
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega khawatir pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah di PIK Pulogadung oleh Pemprov DKI Jakarta dianggap pembohongan publik.

Sebab, warga yang membeli rusun itu tidak bisa sepenuhnya memiliki rumah tersebut, melainkan hanya mengantongi surat kepemilikan bangunan gedung (SKBG) yang masa berlakunya 20 tahun.

"SKBG itu per 20 tahun, kan? Itu bisa jadi pembohongan publik. Apakah nanti Pemda ini punya hati nurani, 20 tahun kemudian ternyata ini bukan hak miliknya mereka, masih punya Pemda, status tanah punya Pemda," ujar Cinta dalam rapat bersama Dinas Perumahan DKI di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/1/2018).

Cinta menjelaskan, aset yang dibangun Pemprov DKI di atas lahan pemerintah pada dasarnya tidak bisa diperjualbelikan karena melanggar hukum.

Politikus PDI-P itu mengetahui Pemprov DKI berniat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian. Namun, dia tidak ingin program untuk membantu warga itu justru menabrak aturan.

Anggota Dewan lainnya, Ruslan Amsyari, menyampaikan kritik yang sama. Dia menyebut Pemprov DKI tidak bisa memperjualbelikan rusunami, meskipun melalui badan layanan umum daeah (BLUD).

"BLUD berarti langsung bagian dari pemerintah daerah ya? Dia bukan swasta. Bapak hakul yakin kalau memang ada kebohongan publik di kemudian hari dan kita melanggar hukum, itu Bapak tabrak juga, karena ini aset Pemda," kata Ruslan.

Cinta menyarankan pembangunan rusunami di PIK Pulogadung sebaiknya dialihkan ke PD Pembangunan Sarana Jaya sebagai BUMD DKI Jakarta. Sebab, jual beli merupakan bagian dari bisnis BUMD.

"Kalau usul saya, kami juga akan mengusulkan, bahwa itu serahkan aja ke Sarana Jaya. Karena walaupun Bapak buat BLUD, itu kan tetap aset Pemda yang diperjualbelikan," ucap Cinta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Dharmawan menyebut akan mendiskusikan persoalan pembangunan rusun tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya mau bicara dulu sama Pak Gubernur," kata Agustino.

sumber

- update -
Quote:


UU 20/2011 - Tentang Rumah Susun (pdf)
Diubah oleh Dejavu.Cucud 31-01-2018 23:06
0
6.2K
81
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.