
CNN Indonesia , CNN Indonesia | Kamis, 01/02/2018 09:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengirimkan surat ke sejumlah maskapai yang beroperasi dan singgah di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, tentang aturan baru berbusana bagi pramugari. Mawardi mengimbau pramugari yang beragama Islam menggunakan hijab.
Aturan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, dan mulai diberlakukan 18 Januari silam.
Seperti diberitakan CNN Indonesia TV, dalam surat yang dikirimkan tersebut semua maskapai agar menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh sesuai Undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
"Ini aturan sudah ditetapkan. Di tanah syariat kita harus gunakan busana bersyariah, untuk pemeluk beragama Islam, tapi kami tidak bisa memaksa untuk pemeluk agama lain mereka akan menyesuaikan," kata Mawardi.
Imbauan Bupati tersebut ditanggapi beragam oleh pramugari dan maskapai.
Tiya Chaiurunisa, seorang pramugari mengaku tidak keberatan dengan aturan tersebut. Dia mengatakan, busana muslim tidak mengganggu aktivitasnya sebagai pramugari.
"Karena Aceh ini Serambi Mekah, saya sangat setuju, karena kita harus menghormati," kata dia.
Tugaskan Pramugara
Maskapai penerbangan AirAsia dikabarkan hanya akan menggunakan pramugara untuk penerbangan ke Aceh, setelah Bupati Aceh Besar menerbitkan aturan bahwa pramugari muslim harus mengenakan jilbab saat tiba di wilayah tersebut.
"AirAsia mengakui peraturan yang diberlakukan oleh otoritas wilayah Aceh. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa operasi kami sesuai dengan itu," demikian pernyataan AirAsia yang dikutip dari The Star.
Sementara, CEO Firefly, Ignatius Ong mengatakan, maskapainya hanya dapat mendaftarkan laki-laki atau non-Muslim dalam penerbangannya ke wilayah otonomi Indonesia.
Ong juga mengatakan maskapai penerbangan sedang mempertimbangkan untuk menambahkan lapisan pakaian tambahan ke seragam pramugari wanita.
"Kami masih melihat situasi, jadi tidak ada keputusan konkret yang dibuat," katanya.
AirAsia dan Firefly merupakan maskapai penerbangan utama yang mengoperasikan penerbangan ke Banda Aceh.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum Syariah.
(ugo)