Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serujambi.comAvatar border
TS
serujambi.com
Warga Jambi Mulai Resah, Terkait Ketidakpastian Status Zola di Kasus Suap RAPBD
Warga Jambi Mulai Resah, Terkait Ketidakpastian Status Zola di Kasus Suap RAPBD

SERUJAMBI.COM, Jambi – Sejak Rabu 31 Januari 2018, informasi soal status Gubernur Jambi Zumi Zola, terkait kasus dugaan suap atau uang ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi 2018, membuat sebagian warga Jambi resah. Di beberapa situs media online nasional, menyebut KPK telah menetapkan status tersangka kepada Zola. Sedang KPK sendiri, hingga berita ini diturunkan belum memberi kepastian terkait status Zola pada kasus itu.

Hingga hari ini, Kamis 1 Februari 2018, di beberapa media nasional, juga memberitakan bahwa Zola telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang dihasilkan lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2017 lalu itu.

Sejak malam tadi hingga sore ini, redaksi Serujambicom terus mendapat pertanyaan serupa dari pembaca dan netizen. Rata-rata bertanya soal benar tidaknya status tersangka yang disematkan KPK kepada Zumi Zola. Rujukan pembaca dari beberapa situs media online nasional, beberapa lagi dari mulut ke mulut dan media sosial.

BACA JUGA: Soal Isu Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Pencekalan, Zola: Saya Serahkan ke KPK


“Benar tidak berita di situs… soal penetapan tersangka ke gubernur kita?” tanya seorang pembaca lewat pesan WA kepada redaksi Serujambicom.

Pembaca itu mengaku resah dan prihatin jika memang benar gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka. Seperti keresahan yang diungkap beberapa netizen di akun Instagram @serujambicom.

BACA JUGA: Pasca Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Gubernur, Ini Kata Sekda Provinsi

Sementara, dari situs-situs media online nasional, beberapa di antaranya menyebut status tersangka Zumi Zola, diungkap dari keterangan Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno. Dalam keterangannya kepada media, Agung menyebut pencegahan ke luar negeri terhadap Zumi Zola sebagai tersangka berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Berita ini dilansir media online nasional seperti Liputan6.com, Tempo.co, CNNIndonesia.com, Detik.com, dan Merdeka.com. Kesemuanya adalah media besar dan terpercaya.

Bahkan, Tempo.co mengeluarkan berita terbaru soal tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait status Zumi Zola di kasus Suap RAPBD 2018. JK, di berita Tempo, menyebut bahwa status Zola belum tersangka. “(Zumi Zola) belum resmi dinyatakan (tersangka). Dicekal, iya,” ujar Kalla, Kamis, 1 Februari 2018, dikutip dari Tempo.co.

Meski begitu, hingga saat ini, KPK belum juga mengumumkan ke publik soal status Zola pada kasus dugaan RAPBD Provinsi Jambi 2018 tersebut. Publik masih menanti-nanti.(tim/berbagai sumber)

Sumber: Serujambi.com
0
909
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.