Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dikuncibroAvatar border
TS
dikuncibro
Wanted! Honggo Wendratno Diburu 193 Negara Anggota Interpol
Wanted! Honggo Wendratno Diburu 193 Negara Anggota Interpol

HUKUM
Oleh Alex H Terbit 31 Jan 2018 at 9:42am


Tandaseru.id


JAKARTA (!) – Tersangka mega korupsi kondensat Honggo Wendratno masih diburu Bareskrim Polri. Dirut Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tersebar pada 193 negara anggota interpol.

Honggo diduga merugikan negara mencapai Rp 38 triliun. “Kalau DPO disebar ke 193 negara anggota Interpol, ada yang disebut dengan red notice. Permintaan bantuan menangkap dan membawa pulang tersangka ke negara,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (30/1/).

Setyo Wasisto mengatakan, Polri menggandeng Interpol untuk memburu Honggo Wendratno yang hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Keberadaan Honggo terakhir diketahui berada di Singapura untuk berobat.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri pernah memeriksa Honggo di Singapura. Namun, kini Honggo tak ditemukan lagi di negeri Singa itu.

“Informasi terakhir dari atase kepolisian di Singapura belum ditemukan apakah secara fisik dia atau dokumen-dokumen yang mendukung ada masuk ke wilayah Singapura,” kata Setyo.

Polisi katanya memburu Honggo Wendratno hanya melibatkan Interpol dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dari rumahnya di Indonesia. “Kalau tanya keluarga dia enggak akan ngaku,” Setyo.
0
1.8K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.