Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Mikrolet Tidak Akan Melintasi Jalan Protokol Ibu Kota
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta tengah menyusun kebijakan agar mikrolet tidak mengaspal di jalan protokol ibu kota.

Saat ini, Organda DKI tengah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan rute yang boleh dilintasi mikrolet

"Kami sudah sepakat dengan Kadishub untuk lakukan rerouting. Rerouting khususnya jenis mikrolet, supaya benar-benar nanti masuk wilayah-wilayah pemukiman. Nah, ke depannya nanti tidak ada lagi mikrolet yang ada di jalanan protokol," kata Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan di Balai Kota DKI, Selasa (30/1).

Shafruhan mengaku sudah menghadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk melaporkan situasi terkini soal transportasi di ibu kota.

Mulai angkutan orang sampai angkutan barang dibahas pada pertemuan itu

Pada prinsipnya, kata Shafruhan, pihaknya mendukung Pemprov DKI dalam mencanangkan program Oke Otrip. Dia juga sepakat, angkot terintegrasi dengan Oke Otrip.

Hanya saja, dia meminta ada kajian-kajian yang mendalam agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di wilayah pemukiman.

"Nah, Pak Wagub sangat mengapresiasi itu. Dan kami nanti, tadi sudah sepakat sama Pak Kadishub, tim rerouting segera kami bentuk," kata dia.

Untuk terintegrasi dengan Oke Otrip, Shafruhan menyadari angkutan umum khususnya bis kecil berjenis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus memenuhi syarat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

"Ini menjadi persoalan tersendiri karena akan sulit terpenuhi persyaratan-persyaratan tersebut oleh koperasi-koperasi angkutan yang ada. Nah, itu kami minta ada suatu kebijakan dari wagub supaya bagaimana caranya bisa terseleksi dan lolos di dalam proses ini," kata dia.

Dia juga mengaku sudah membentuk tim pengkaji yang melibatkan Organda DKI dengan Pemprov DKI.

Hal ini untuk membuat kebijakan di mana angkutan kota bisa bergabung dalam badan pemerintah di bawah Pemprov DKI.

"Bagaimana supaya persyaratannya itu menjadi ringan dan karena dia bisa terintegrasi, bisa kontrak dengan TransJakarta. Otomatis program Oke Otrip-nya bisa berjalan," pungkas dia. 

https://m.jpnn.com/news/mikrolet-tid...bu-kota?page=2

Waduh nanti di demo lagi
0
951
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.