tyraniclismAvatar border
TS
tyraniclism
SKDP Perusahaan Cabang.
Selamat Sore Gan.

Perusahaan gw dalam waktu dekat ini akan membuka cabang di salah-satu kota gitu, nah perizinan apa saja yang perlu dibuat lagi ya kira-kira? Apakah gw harus buat SKDP baru? atau cukup numpang menggunakan SKDP-Pusat? makasih sebelumnya gan.
0
3.9K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.