Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tereariyaniAvatar border
TS
tereariyani
Menhub Budi prihatin masih ada pengemudi yang tak puas dengan aturan taksi online.
https://finance.detik.com/berita-eko...-yang-tak-puas

Menhub Budi Karya Sumadi prihatin masih ada pengemudi yang tak puas dengan aturan taksi online.

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku prihatin kepada sejumlah pengemudi taksi online yang masih menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Jadi saya pikir, saya prihatin kok masih ada yang enggak puas. Tapi saya membuka diri untuk diskusi," kata Budi Karya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Budi Karya mengatakan, adanya Permenhub 108/2017 ditujukan untuk kesetaraan antara taksi online dengan taksi konvensional. Dia ingin, kedua transportasi itu bisa jalan berdampingan.

Baca juga: Menhub akan Temui Pengemudi Taksi Online yang Demo Hari Ini


"Sebagai contoh, kuota, kuota kalau dihabisin kan kasihan dengan yg lain. Lalu tarif batas kalau dihilangkan kan kasian, mereka yang sopir-sopir (konvensional itu kasian. Jadi kalau mendalami secara khusus, tentunya harus saling memahami," kata dia.

Menurut Menhub, aturan baru itu telah dibuat seringan mungkin agar bisa dilaksanakan oleh pihak taksi online.

"Seperti KIR, masa enggak mau sih mobil di KIR. Stiker, di tempat lain stiker itu lebih besar, ini kecil, cuma garis tengahnya 10 cm," kata dia.

Baca juga: 150 Driver Taksi Online dari Jabar Tiba di Jakarta


Selain itu, Budi Karya juga mengaku masih membuka diskusi kepada pengemudi yang kesulitan untuk mengikuti sejumlah kebijakan dalam aturan yang dibuat.

"Kalau teknis seperti SIM kan kita bisa bikin kolektif, kalau KIR kolektif juga, koperasi bisa diomongi. Jadi jangan ngomong terus aturannya yang dibilangin enggak. Pemerintah kan berkewajiban hadir," pungkas dia.

Baca juga: Mulai 1 Februari Kemenhub Jaring Taksi Online Tak Patuh Aturan


Seperti diketahui, sejumlah pengemudi taksi online melakukan aksi demo di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka masih merasa keberatan dengan sejumlah kebijakan dalam Permenhub 108/2017.



Bisa dicoba pake pare, timun atau terong ungu klo masih kurang pake gagang pel ya emoticon-Ngacir

Lagian itu ojek motor ngapa jadi alat angkut komersil?
Mana payung hukumnya ojek motor jd angkutan komersil
Diketawain malonsia tuh emoticon-Ngacir


Btw gwa heran sama yg kredit mobil cuma buat narik online emoticon-Ngacir
Diubah oleh tereariyani 29-01-2018 07:34
0
970
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.