- Beranda
- Berita dan Politik
Aniaya KH Umar Basri, Asep Jadi Tersangka
...
TS
president.trump
Aniaya KH Umar Basri, Asep Jadi Tersangka
Aniaya KH Umar Basri, Asep Jadi Tersangka
Minggu, 28 Januari 2018 | 23:29 WIB

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan, pria separuh baya, Asep sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, KH. Umar Basri.
Hasil pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), prarekontsruksi, penyidik menetapkan Asep bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi menunjukkan pelaku bersikap aneh menjelang salat subuh berjamaah di masjid.
"Saksi melihat orang mencurigakan ikut salat, orang tersebut menendang alas, berdiri untuk adzan yang mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas," ujar Umar kepada VIVA saat dikonfirmasi Minggu malam, 29 Januari 2018.
Tidak hanya itu, lanjut Umar, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar menjelang salat berjamaah. "Yang jelas terdengar hanya 'pinarakaeun' (ke neraka) dan kemudian duduk did ekat tiang tengah," ujarnya.
Penganiayaan seusai salat tak terelakkan, pelaku kemudian pergi dari lokasi kejadian. "Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan saksi, gabungan Polres Bandung dan Polsek Cicalengka melakukan pencarian dan menemukan A di Mushola Al Mutholaah Cicalengka." (mus)
https://www.viva.co.id/berita/nasion...jadi-tersangka
Pelakunya Pasti Gerombolan Pemuja Khilafack... Musti Waspada Bahaya Laten Khilafack...
Minggu, 28 Januari 2018 | 23:29 WIB

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan, pria separuh baya, Asep sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, KH. Umar Basri.
Hasil pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), prarekontsruksi, penyidik menetapkan Asep bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi menunjukkan pelaku bersikap aneh menjelang salat subuh berjamaah di masjid.
"Saksi melihat orang mencurigakan ikut salat, orang tersebut menendang alas, berdiri untuk adzan yang mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas," ujar Umar kepada VIVA saat dikonfirmasi Minggu malam, 29 Januari 2018.
Tidak hanya itu, lanjut Umar, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar menjelang salat berjamaah. "Yang jelas terdengar hanya 'pinarakaeun' (ke neraka) dan kemudian duduk did ekat tiang tengah," ujarnya.
Penganiayaan seusai salat tak terelakkan, pelaku kemudian pergi dari lokasi kejadian. "Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan saksi, gabungan Polres Bandung dan Polsek Cicalengka melakukan pencarian dan menemukan A di Mushola Al Mutholaah Cicalengka." (mus)
https://www.viva.co.id/berita/nasion...jadi-tersangka
Pelakunya Pasti Gerombolan Pemuja Khilafack... Musti Waspada Bahaya Laten Khilafack...
0
4.9K
47
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.3KThread•59.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya