Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serujambi.comAvatar border
TS
serujambi.com
Pura-pura Menumpang, Satar Rencanakan Pembunuhan DW


SERUJAMBI.COM, Tebo – Jajaran Polres Tebo berhasil dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap DW (10), gadis belia asal Dusun Pangkal Bloteng, Teluk Rendah Ulu, Tebo, yang ditemukan tewas terikat di motor dalam Sungai Batanghari Teluk Rendah beberapa hari lalu. Berikut kronologis pembunuhan yang telah direncanakan pelaku, Satar (22).

BACA JUGA: Dibanting, Dirudapaksa, Disodomi, Diikat Lalu Dibunuh, Malangnya Nasib Korban

Dari hasil penyelidikan intensif oleh polisi, sekitar pukul 18.20 WIB, Sabtu (27/1/2018), Polres Tebo melalui Kapolres AKBP Budi Rachmat resmi menetapkan Satar, warga Teluk Rendah Ulu sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan sadis di Pangkal Bloteng. Penetapan TSK terhadap Satar ini, setelah polisi memiliki cukup alat bukti.

Kapolres Tebo yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya Manurung, menerangkan, Satar sudah lama memantau kemolekan tubuh korban, DW. Pada Kamis pagi (25/1/2018), TSK Satar mulai mewujudkan keinginannya untuk menikmati kemolekan korban.

Saat korban pulang mengantar adiknya ke sekolah, di simpang penyeberangan Pangkal Bloteng, Satar menghentikan motor korban. Ia pura-pura meminta korban agar mengantarnya ke simpang.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Di Tebo, Warga Temukan Mayat Perempuan Terikat di Motor


“Saat berada di TKP, semak-semak kebun sawit, pelaku yqng dibonceng minta korban berhenti,” ujar Kasat Reskrim, Hendra.

Saat itu korban menolak, tapi TSK memaksa hingga akhirnya motor yang dibawa korban jatuh. Pada saat itu lah TSK langsung membanting korban hingga tak sadarkan diri.

“Saat korban pingsan, TSK melampiaskan aksi bejatnya, selain merudapaksa bagian depan, TSK juga menikmati bagian ‘belakang’ korban,” ungkap Kasat.

Puas menikmati tubuh korban, dalam kondisi pingsan dan lemas, TSK mengikat tubuh korban dengan akar pohon. Setelah itu, pelaku menenggelamkan korban bersama motor miliknya ke sungai.

BACA JUGA: Video Evakuasi Mayat Gadis yang Ditemukan Tewas Terikat


Lalu, untuk menghilangkan jejak, TSK mengambil HP korban dan membuangnya ke sungai.

“Dari alat bukti yang ada, kita mencurigai beberapa orang dan mengamankannya. Hingga akhirnya disimpulkan, hanya satu pelaku, yakni Satar,” tegas Kasat.

Saat satu nama dicurigai kuat, tim reskrim langsung memburu TSK, namun TSK sudah kabur ke Sarolangun.

“Dapat info, pelaku di Sarolangun, anggota reskrim langsung meluncur ke lokasi persembunyian pelaku. Tepat pukul 02.00 WIB, Sabtu, TSK kita amankan di Sarolangun,” tutur mantan Kapolsek Kotabaru Jambi ini.

Kasat AKP Hendra Wijaya Manurung menyebut, akibat perbuatan sadisnya, TSK akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Lok, kakak ipar TSK, meminta agar TSK Satar dihukum berat. Karena selain kejam dan keji, TSK ini juga sering menyakiti adik kandungnya inisial N.

“Pelaku pantas mendapatkan hukuman seberatnya, sangat kejam dan keji yang telah dilakukannya pada DW,” sebut Lok kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Tebo, Sabtu (27/1/2018).(esy)

Sumber: Serujambi.com
0
3.8K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.