Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seruindonesiaAvatar border
TS
seruindonesia
Dibalik Kasus Mega Korupsi Kondensat, Alm Briptu Dedemus Berhasil Tuntaskan Tugasnya
Dibalik Kasus Mega Korupsi Kondensat, Alm Briptu Dedemus Berhasil Tuntaskan Tugasnya

Seruindonesia.com – Ia adalah Briptu Dedemus, pemuda asli Papua kelahiran Merauke. Namanya kembali diingat, setelah Bareskrim berhasil menuntaskan berkas megakorupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara hingga Rp35 triliun.

Kasus yang ditangani Bareskrim sejak 27 April 2015 itu akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung pada 3 Januari 2018 lalu.

Briptu Dedemus memang telah wafat sejak 26 Juni 2016, tetapi Bareskrim tidak bisa melupakan peran dan kerja kerasnya yang sangat menonjol. Keberadaan pemuda yang meningal akibat penyakit malaria itu sempat membuat suasana berbeda di kantor Bareskrim .

Ada warna baru, setidaknya dari warna kulit para penyidik, ada saudara baru yang memiliki keinginan kuat, tenaga baru yang berbeda. Almarhum juga boleh dibilang sosok langka di kalangan polisi karena ingin keluar dari zona nyaman dan menghadapi tantangan besar, meninggalkan keluarga dan sukunya di Papua

Bagi rekan-rekannya, kepergian Dedemus terasa begitu cepat. Tuhan memanggilnya setelah almarhum menyelesaikan penyusunan berkas perkara PT TPPI. Dedemus sangat berdedikasi menjadi polisi, pertemuannya dengan polisi dari berbagai suku di Bareskrim menciptakan kenangan dan persaudaraan yang mendalam.

“Kami bangga menjadi anak Papua yang berkesempatan berdinas di Bareskrim Mabes Polri,” begitu ucapannya beberapa hari setelah bergabung di Bareskrim pada 2013. “Kami datang untuk membantu bapak-bapak di sini dan saya ingin belajar dan kuliah di Jakarta,” tambah Dedemus seperti dikutip seorang rekannya.

Keteguhan tekadnya yang sangat besar dapat dirasakan rekan-rekannya saat mengantar jenazah almarhum yang dimakamkan di kampung halamannya, berjarak 5 jam berkendara dari Kota Merauke.

Briptu Dedemus bertugas pertama kali di Polres Bintuni sejak tahun 2010 pada Satuan Sabhara. Ia kemudian dipindahkan ke Satuan Reserse karena berhasil melerai perkelahian antar kelompok masyarakat.

Pada waktu itu, almarhum sempat diserang oleh lima orang, tetapi ia berhasil melumpuhkan kelima orang tersebut. Ternyata, Dedemus merupakan pemegang sabuk hitam karate dan menjadi pelatih karate anak-anak di wilayah Kabupaten Bintuni.

Di Bareskrim, sebagai anggota yang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO), tentu tugas almarhum menangani perkara tertentu saja. Perkara pertama yang ditangani adalah mega-kasus pencucian uang hasil kejahatan kehutanan yang melibatkan Bripka Labora Sitorus.

Sepekan di Bareskrim, Dedemus pernah ditanya sudah pergi ke mana saja di Jakarta dan ia menjawab sudah berputar-putar Ibu Kota. Saat itu, ia mengaku sudah tahu jalan untuk berangkat dan pulang dari tempat pemondokannya.

Di Bareskrim, Dedemus juga dikenal sebagai orang yang suka membantu, salah satu yang paling dikenang di luar tugas penyidik adalah almarhum bersedia mengantarkan putra ibu kantin yang tidak mau bersekolah dikarenakan sering di bully oleh teman-temannya.

Sejak sering diantarkan oleh almarhum, teman-teman putra ibu kantin tidak berani lagi mem-bully dan itu membuat putra ibu kantin menjadi berani untuk kembali bersekolah lagi.

Motivasi almarhum untuk berbuat ini ternyata dahulu di Papua untuk sekolah almarhum harus menempuh jalan yang jauh dan tidak menggunakan sepatu. Sehingga dia sangat menyayangkan apabila ada anak tidak mau sekolah hanya karena di-bully.

Kerja keras

Penyidikan kasus PT TPPI tidak dapat dilepaskan dari kerja keras Briptu Dedemus. Penyidik pembantu ini berperan sebagai penyusun berkas perkara dan menyiapkan administrasi penyidikan.

Dedikasi yang besar itu berhasil menyusun berkas setinggi 1,2 meter. Menyusun lembar per lembar berkas perkara ini jauh lebih rumit daripada menyusun desertasi, tentu karena aturan dan prosedur harus diikuti. Selain harus memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan dan penghitungan lembar maupun bukti yang ada di luar berkas perkara.

Penyidikan kasus ini sejak 27 April 2015 melalui serangkaian pemeriksaan saksi baik dari pihak BP Migas (SKK Migas), PT TPPI, kementerian Keuangan maupun alhi.

Penyidik juga melakukan penggeledahan secara bersamaan di gedung SKK Migas dan kantor PT TPPI pada 5 Mei 2015. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen dan bukti digital terkait dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan. Setelah lima kali bolak-balik ke Kejaksaan, berkas perkara tersebut akhirnya dinyatakan lengkap (P 21) pada 3 Januari 2018.

Kado kemenangan penyidikan PT TPPI mengungkap keteguhan para penyidik dan penyidik pembantu seperti Briptu Dedemus. Perjuangan tanpa henti untuk dapat merumuskan, menemukan dan mengumpulkan fakta yang tercecer dan menjadikan konstruksi yang tak terbantahkan atas persangkaan korupsi kepada para tersangka.

Kejahatan yang dilakukan tiga tersangka Honggo, Raden Priyo, dan Djoko Harsono. Jauh dari pemikiran seorang Briptu Dedemus yang tidak ingin menjadi kaya karena menjadi polisi dan tidak memiliki apa-apa.

Ketika mengemasi barang-barang milik almarhum di tempat kosnya, rekan-rekannya hanya mendapatkan beberapa buku dan pakaian ganti yang lusuh seorang penyidik pembantu.

Yanag sangat membuat rekan-rekan Bareskrim bangga adalah terpasang dengan rapi bendera Merah Putih di dinding samping tempat tidurnya.

“Itulah kami penyidik Polri, bukan pemburu Bonus. Kami bangga kepadamu Briptu Dedemus, kau telah memberi yang terbaik kepada negerimu. Kami mengenangmu dan berdoa untuk arwah dan jiwamu Tuhanmu akan membalas kebaikan dan pengorbananmu.”

Serukan hatimu dengan selalu update berita di SeruIndonesia.com
0
951
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.