Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

irenahartoyoAvatar border
TS
irenahartoyo
PDIP tak Mempermasalahkan Menteri Rangkap Jabatan
Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menyebut partainya sejak awal tak setuju dengan pilihan Presiden Joko Widodo melarang menteri merangkap pengurus partai politik. Kebijakan itu dinilai mengurangi keuntungan politik yang akan didapatkan.

"Memang kalau sikap PDIP sejak awal tidak sependapat dengan sikap Presiden yang melarang rangkap jabatan dengan alasan menteri fokus kerja," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Dia mengatakan, jika dipilih dengan teliti kader partai yang diamanahi sebagai menteri bakal tetap berkomitmen dan fokus pada kinerja pemeintahan. Selain itu, sistem pemerintahan yang dianut Indonesia juga presidensial yang dikuasai parlemen. Karenanya, kebijakan pemerintah yang sebagian besar tergantung pada DPR bakal terjaga.

"Kalau Presiden melarang rangkap jabatan, justru Presiden mengurangi keuntungan politik yang didapatkan dari menteri yang berlatar belakang politik yang seharusnya dapat ditugaskan mengawal kebijakan pemerintahan," ungkapnya.

Meski demikian, partainya tetap menghormati keputusan Presiden yaitu dengan menon-aktifkan Puan Maharani yang semula menjabat Ketua DPP bidang Politik PDIP. Puan hingga saat ini bertugas menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Kalau Presiden bilang Mbak Puan boleh aktif di partai maka kami ikut keputusan tersebut. Namun, kalau hanya memberikan previlage kepada Golkar, kami pun akan ikut karena menghormati semua hak prerogatif Presiden," tuturnya.

Basarah memahami, kebijakan Presiden yang kemudian tidak melarang menteri rangkap jabatan berdampak pada dinamika politik. Partai koalisi pemerintah pun kemudian mengusulkan kembali merangkap jabatan.

Hingga saat ini, ada dua orang menteri yang menjadi pengurus partai politik yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham yang juga sebagai Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar.

"Ya itu konsekuensi logis dari kebijakan yang diambil presiden. kebijakan itu harus berlaku umum dan adil. Agar tidak terjadi diskriminasi maka menteri-menteri dari Parpol lain pun boleh rangkap jabatan," tandasnya.

http://news.metrotvnews.com/politik/...angkap-jabatan
0
1.2K
16
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.