Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

irenahartoyoAvatar border
TS
irenahartoyo
Misteri hilangnya nama 3 politisi PDIP dalam dakwaan Setya Novanto
Merdeka.com - Sidang perdana pembacaan dakwaan terdakwa Setya Novanto di pusaran kasus korupsi e-KTP telah dibacakan dalam Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. Terkuak peran serta aliran duit korupsi yang diterima mantan Ketua DPR itu.

Namun, ada hal yang mengganjal kubu Setya Novanto. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, kubu Novanto mempertanyakan tidak adanya nama tiga politisi PDIP sebagai penerima aliran duit korupsi, yakni Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey. Padahal, sebelumnya ketiga disebut-sebut ikut menerima duit korupsi megaproyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Nama ketiga politisi tersebut disebut dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir.

Hilangnya nama-nama politisi PDIP tersebut tak pelak menimbulkan pertanyaan bagi pihak Setya Novanto dan kuasa hukum. Maqdir bahkan menyebut dugaan adanya negosiasi yang saat ini dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.

"Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?" ujarnya.

Saat dikonfirmasi, dengan tegas KPK membantah tuduhan kubu Novanto. Tidak ada negosiasi apapun.

"Saya jamin 100 persen kita tidak negosiasi," tegas pimpinan KPK Alexander Marwata.

Alex menegaskan penyidik KPK melakukan penindakan berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Nggak ada istilah bermain-main, kita semua melakukan penindakan berdasarkan kecukupan alat bukti, jangan hanya mencantumkan nama tanpa kecukupan alat bukti," tegasnya.

Senada dengan Akex, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan kubu Novanto mengajukan argumennya dalam eksepsi atau nota keberatan.

"Silakan seluruh keberatan dituangkan di eksepsi atau proses lanjutan di sidang nanti. Saat ini KPK fokus pada uraian perbuatan SN (Setya Novanto)," ujar Febri kepada merdeka.com

Dia menjelaskan segala fakta persidangan akan ditindaklanjuti dan dipelajari lebih lanjut. Febri juga mengatakan seluruh pihak-pihak yang diduga menerima uang terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu telah dituangkan dalam surat kelompok-kelompok yang diuraikan dalam surat dakwaan.

Saat dikonfirmasi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi dengan santai. Ia berkelakar saat namanya disebut atau tidak disebut situasi selalu ribut.

"Dulu nama saya ada, ribut, Sekarang tidak ada, ribut," cetusnya.

Dengan tegas, Ganjar siap mundur jika terbukti ikut menikmati duit korupsi e-KTP.

"Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR, ya saya malu. Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," katanya usai Workshop Pembangunan Budaya Integritas bagi Forkompimda Provinsi Jateng dan Kabupaten Kota se-Jateng di di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jateng.

Sementara itu, berdasarkan surat dakwaan milik Setya Novanto disebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek bancakan tersebut, di antaranya:
-Miryam S haryani sebesar USD 1.200.000
-Markus Nari sebesar USD 400.000
-Ade Komaruddin sebesar USD 100.000
-M Jafar Hafsah USD 100.000

Dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah USD 12.856.000 dan Rp 44 miliar. Maqdir merujuk pada surat dakwaan sebelumnya milik Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ganjar disebut menerima USD 520.000, Yasonna Laoly menerima USD 84.000, dan Olly Dondokambey menerima USD 1,2 juta.

https://www.merdeka.com/peristiwa/mi...a-novanto.html
nona212
nona212 memberi reputasi
1
2K
33
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.