Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dwiyani326Avatar border
TS
dwiyani326
Susi Pudjiastuti Menjaga Jokowi
Susi Pudjiastuti Menjaga Jokowi

Koran Sulindo – Hari menjelang sore ketika Susi Pudjiastuti berjalan menuju kerumunan nelayan yang berunjuk rasa di seberang Istana Presiden, Jakarta, pekan lalu. Dengan langkah-langkah panjang Menteri Kelautan dan Perikanan itu menaiki mobil komando yang dibawa pendemo dari pantai utara Jawa itu. Beberapa menit kemudian ia memulai orasi di hadapan massa yang konon berjumlah 20 ribu itu di gerbang monumen nasional itu.

Pejabat tinggi negara menyambangi kerumunan pengunjuk rasa bukanlah hal yang luar biasa di dunia politik Indonesia hari-hari ini. Tapi melihat Susi adalah melihat keotentikan seorang warga negara yang naik ke atas karena jabatan politiknya, toh ia tetap menjadi dirinya sendiri: tetap merokok walau kini jarang di depan publik; bisa tertawa terbahak di acara resmi kenegaraan; berbicara seperti kepada kawan lama pada nelayan di perkampungan mereka, dan seterusnya.

Diserang Sistematis

Kini ia sudah tiga tahun lebih menjadi menteri. Pada bulan-bulan pertama menjabat ia mengatakan tak mau diintervensi dalam melakukan pekerjaan, termasuk sampai datang ke rumahnya di Pangandaran. Ia meminta langsung ke Presiden Joko Widodo. Dari pemberitaan media massa, tercatat setelah dilantik akhir 2014 itu ia pulang kampung ke tempat kelahirannya di selatan Jawa Barat itu. Berada di belakangnya saat itu adalah pengusaha Tomy Winata yang baru sekitar dua tahunan membangun bisnis perikanan di Tual, Maluku.

Pada Juni 2015, Susi mencabut surat izin kapal penangkap ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) PT Maritim Timur Jaya (MTJ) dan 4 grup besar lainnyakarenamelakukan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing).MTJ ada di bawah Grup Artha Graha, holding milik Tomy. Sebanyak 9 kapal eks asing miliknya dimusnahkan karena moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin tangkap kapal ikan sejak November 2014 yang dikeluarkan Menteri Susi. Kapal-kapal eks asing dianggap sebagai biang keladi pencurian ikan di laut Indonesia.

Setelah itu bukannya makin sedikit, justru makin banyak serangan dari segala penjuru pada Susi, mulai terhadap kebijakannya menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut, pengaturan sertifikasi kapal, hingga apa saja.

Pada Maret 2016 Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Susi mengevaluasi berbagai kebijakannya di sektor kelautan dan perikanan.Kalla menilai kebijakan Susi membuat ribuan kapal nelayan yang besar, baik kapal eks pemilik asing maupun kapal nasional, tidak bisa beroperasi.Akibatnya peningkatan angka kemiskinan terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, dan pengangguran di Maluku.Selain itu, lantaran banyak kapal tidak beroperasi, pasokan ikan ke industri pengolahan ikan berkurang di Bitung.

Saat itu Susi menjawab banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.

“Dulu, untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI telah jadi dan bertahun-tahun juga tidak operasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan,” kata Susi.

Pekan lalu Kalla menyerang Susi lagi, kali ini soal kebijakan penenggalaman kapal asing yang tertangkap, dan kali ini pernyataan senada juga dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan. Di sebelah sana, Menteri Keuangan juga tersirat mendukung Kalla dan Luhut, dengan mengatakan kapal itu bisa diambil alih negara dan diserahkan ke nelayan Indonesia.

Susi menjawab dengan membuat video yang ditayangkan di internet, dengan mengatakan kebijakan itu bukan sekadar hobinya dan Presiden Jokowi, tapi adalah amanah undang-undang. “Berhentilah main politik-politikan,” kata Susi.

Selama periode 2014-2017, menurut Susi, sebanyak 363 kapal pencuri ikan ditenggelamkan.Sepanjang 2017, KKP memeriksa 3.727 kapal perikanan di wilayah laut Indonesia. Dari jumlah tersebut, 132 kapal ditangkap yang terdiri dari 85 kapal asing dan 47 kapal Indonesia. Penangkapan kapal-kapal tersebut karena terdapat bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing.

Kegaduhan sistematis itu belum sempat membesar ketikan ribuan nelayan dari Pantura mendatangi istana presiden pekan lalu.

Menjaga Jokowi

Namun pekan lalu ia harus kalah lagi, setelah pada Mei 2017 lalu terpaksa memperpanjang izin penggunaan cantrang karena desakan dari sana-sini. Kekalahan kali ini mungkin dirasakan sangat menyedak nafasnya, karena lagi-lagi izin penggunaan cantrang yang harusnya berakhir Desember 2017 harus diperpanjang lagi, dan kali ini dalam waktu yang tidak terbatas.

Cantrang diperbolehkan digunakan lagi dengan syarat dan batasan.

Polemik cantrang berawal dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 karena berdasarkan penelitian Kementerian KKP penggunaan cantrang menyapu dasar perairan hingga bayi-bayi ikan juga tertangkap, selain merusak ekosistem laut.

Isu cantrang memang mengalami pasang surut, dan kebetulan atau tidak, ‘unjuk rasa besar-besaran nelayan biasanya muncul setiap hangat-hangatnya isu perombakan kabinet. Jelas, isu ini tak pernah lepas dari bau-bau politik.

Sekitar setengah tahun isu cantrang reda. Pada 15 Januari 2018 lalu Jokowi menemui perwakilan nelayan pro cantrang, di salah satu rumah makan terkenal di Kota Tegal, di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah.

Pertemuan itu berlanjut ke Istana Merdeka, usai Jokowi melantik lima pejabat baru negara, pekan lalu.

Usai pertemuan, Susi yang menyampaikan hasilnya kepada ribuan nelayan itu, di atas mobil komando.

“Ibu Susi membawa kabar baik. Jadi izin penggunaan cantrangdiperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal,” kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Hadi Santoso yang mendampingi Susi di atas mobil orasi, seperti tampak di video yang tersebar di Youtube.

Para pengunjuk rasa sorak-sorak bergembira.

Susi, yang berbicara setelah itu mengatakan, nelayan akan didorong untuk beralih menggunakan alat penangkapan ikan selain cantrang dan tidak boleh lagi ada penambahan kapal cantrang selain yang sudah ada sekarang. KKP akan menyediakan pola bantuan pinjaman melalui pemerintah daerah untuk bantuan pembiayaan.

“Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Tapi semua harus berniat, beralih alat tangkap. Setuju?” tanya Susi.

Dari video itu ada jarak waktu dengan teraiakn setuju para nelayan. Bahkan kemudian jawaban mereka pun tak segempita seperti di awal.

“Kalau enggak setuju saya cabut lagi. Kan katanya sampeyan mau jagain Pak Jokowi toh. Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah. Jadi tolong, kompromi ini dipatuhi,” kata Susi.

Kompromi Susi kali ini, memang, benar-benar untuk menjaga Jokowi. Jika kasus cantrang, yang gampang dipolitisir ini, berlanjut terus hingga katakanlah Pemilihan Presiden 2019 nanti, nasib Jokowi akan menyerempet-nyrempet bahaya.

Nelayan Pantai Utara Jawa berjumlah banyak. Walau pada Pilpres 2014 lalu kawasan utara Jawa didominasi mutlak pemilih Jokowi, tapi nampaknya Pak Presiden tak mau bermain api.

Sebagai politisi, Jokowi pasti ingin menjaga konstituennya, dan kalau bisa mendongkrak terus elektabilitasnya.Manuver politik Jokowi terakhir ini, yang akhirnya dijalankan Susi, sebenarnya menyadarkannya ia tak pernah bisa jauh dari main politik-politikan. Susi kini sendiri, versus dunia. [Didit Sidarta]

http://koransulindo.com/susi-pudjias...enjaga-jokowi/
0
1.3K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.