Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Pemerintah: Bitcoin Haram Ditransaksikan di Indonesia
Pemerintah: Bitcoin Haram Ditransaksikan di Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) seperti bitcoin sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia. 

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperingatkan agar masyarakat tidak memperdagangkan atau membeli bitcoin, lantaran tidak ada badan regulator yang melakukan supervisi mengenai bitcoin, sehingga rentan menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Penggunaan bitcoin, kata Agus juga dekat dengan kemungkinan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

“Bitcoin dekat kemungkinan menjadi instrumen pencucian uang, oleh karena itu kita peringatkan kepada publik tidak melakukan perdagangan, beli jual bitcoin,” ungkap Agus saat jumpa pers Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang pertama di tahun 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/1/2018). 

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. 

Baca: OJK Siapkan Sanksi Bagi yang Nekat Transaksikan Bitcoin di Indonesia

Baca: Hari Ini Emas Antam Ditransaksikan Rp 627.000 Per Gram

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan, Kementerian Keuangan secara tegas melarang bitcoin digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ditegaskan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang bertujuan untuk pembayaran atau transaksi keuangan lain wajib pakai rupiah. 

“Bitcoin dalam hal ini bukan sebagai alat transaksi, kalau ini jelas, harus rupiah,” kata Ani.  


Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...n-di-indonesia

---

Baca Juga :

- OJK Siapkan Sanksi Bagi yang Nekat Transaksikan Bitcoin di Indonesia

- Gubernur BI Sebut Bitcoin Dekat dengan Tindakan Pencucian Uang

- Menko Darmin Nasution: Inflasi Bisa Ditekan 3 Persen di Tahun 2020

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
580
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.