rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
PDIP: Tak Boleh Ada UU atau Perundang-undangan Melegalisasikan LGBT


Jakarta – Terkait adanya lima fraksi di DPR, yang yang disebut-sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan, menyetujui perkimpoian sejenis dan lesbian, gay, bisekseual, transgender (LGBT), ternyata mengejutkan publik termasuk kalangan partai politik.

“Sebagai parpol yang punya fraksi di DPR, kami juga kaget atas pernyataan tersebut,” kata Wakil Sekretis Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya yang diterima fakta.news, Minggu (21/1/2018).

Dalam catatan legislasi PDIP, menurut Ahmad, tidak ada pembahasan di DPR mengenai Rancangan Undang Undang tentang LGBT dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018.

Memang, lanjut Ahmad, ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkimpoian sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). “Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP masih terus berlangsung, serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apa pun,” tutur Ahmad.

Kendati demikian, Ahmad menilai, ada hikmah di balik pernyataan Ketua MPR. Dalam negara hukum Pancasila, lanjutnya, tidak dibolehkan ada norma undang-undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkimpoian sejenis maupun LGBT, seperti di sebagian bangsa barat yang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu

Menurut Ahmad, bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya. Alasannya, karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.

“Pasal 28J UUD NRI 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya,” tutur Ahmad.

Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, menurut Ahmad pula, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, menurut Basarah, tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkimpoian sejenis.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, ungkap Ahmad, selalu mengingatkan seluruh anggota fraksi PDIP, baik di pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman.

Sumber: https://fakta.news/berita/pdip-tak-b...mpoian-sejenis
0
955
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.