Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Disebut Hotel dan Griya Pijat Berubah Nama Jadi 4Play, Begini Penjelasan Alexis


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotel dan Griya Pijat Alexis disebut berganti nama menjadi 4Play.

Hal ini diketahui setelah papan nama Alexis di pintu masuk ruko di kawasan Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara berubah nama menjadi 4Play.

Penutupan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis itu didasarkan pada surat bernomor 68661-1.858.8.

Baca: Kepala BTSP Bantah Alexis Ubah Nama Jadi 4Play, Begini Penjelasannya

Surat bertanggal 27 Oktober 2017 diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Juru bicara Alexis Group, Lina Novita, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Baca: Pulang ke Tanah Air, Kapitra Jamin Rizieq Shihab Tidak Ditahan

Sementara itu, untuk izin unit usaha lain, seperti restaurant, bar, karaoke, dan live music izinnya masih terdaftar.

"Jadi mengenai Alexis dapat saya jelaskan sebagai berikut. Dia izin yang statusnya belum dapat diproses adalah Griya Pijat dan Hotel. Sementara izin unit usaha lainnya, seperti restaurant, bar, karaoke, dan live music izinnya statusnya valid," tutur Lina, Senin (27/11/2017).

Baca: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Kedatangan Rizieq

Sehingga, keempat izin TDUP lain di luar Hotel dan Griya Pijat tidak masalah atau notice apapun dari Dinas PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk kegiatan usaha lainnya, seperti bar, karaoke, restaurant, dan live music, kata dia, tidak perlu dipertentangkan karena izin TDUP masih valid atau tetap berlaku.

Baca: Sandiaga Uno Anggap Perseteruan Dewi Persik Dengan Petugas Transjakarta Sebagai Berkah

"Sehingga wajar kalau tetap beroperasi kan memang izin TDUP Hotel dan Griya yang belum dapat diproses," ujarnya.

Selain itu, dia menjawab tudingan akun Facebook, Ferry Samuel Sitanggang, mengenai restaurant, bar, karaoke, dan live music Alexis yang memperlihatkan hiburan pornografi tidak benar.

Dia menegaskan, konsep restaurant, bar, karaoke, dan live music di tempat itu yang masih beroperasi sejak awal tetap dilanjutkan.

"Semua tidak benar dan namanya bar belum ada perubahan," katanya.


Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...jelasan-alexis

---

Baca Juga :

- Kepala BTSP Bantah Alexis Ubah Nama Jadi 4Play, Begini Penjelasannya

- Diskotek dan Karaoke Diamond Ditutup Pemerintah DKI, 200 Pekerja Menganggur

- Usut Katalog Pekerja Wanita, Polisi Akan Panggil Manajemen Alexis

0
923
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.