Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Tanya reklamasi ke pengembang karena sudah lunas, pembeli malah dipolisikan
Polisi memanggil dua orang pembeli Golf Island di Pulau Reklamasi C dan D, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengembang. Polisi memanggil pembeli tersebut sebagai saksi.

Felicita Santoso, salah seorang yang dipanggil polisi, mengaku tidak paham maksud pemeriksaannya yang dilakukan tiba-tiba. Dia sendiri merasa tidak melakukan pencemaran nama baik, seperti yang disangkakan. Felicita dan beberapa konsumen lainnya, hanya menuntut hak sebagai pembeli yang telah melunasi kavling yang dijanjikan pengembang.

"Saya belum sampai tahap merasa dikriminalisasi, saya mungkin masih pada tahap bingung. Kok dipanggil sebagai saksi? Pelapor siapa? Terlapor siapa? Toh kita cuma mau tanya hak kita," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1).

Felicita mengatakan ada beberapa orang yang dilaporkan dalam video yang merekam ketika pertemuan berlangsung. Sebab, pihak pengembang merasa mengalami kerugian. Wajahnya juga terpampang di sana, namun dia mengaku tidak terlibat dengan penyebaran video.

"Dalam video pada tanggal 9 Desember itu, kok ada wajah saya yang terekam di situ. Padahal saya enggak rekam, enggak upload juga ke media sosial. Jadi dengan menyebarnya video itu, pihak pengembang mengatakan jadi mengalami kerugian," tukasnya.


Meski begitu, polisi mengagendakan ulang pemeriksaan Felicita, sampai Senin (22/1) mendatang. Karena penyidik yang menangani kasus ini hanya seorang.

"Pemeriksaan saya ditunda hingga Senin, karena dua saksi penyidik yang memeriksanya sama jadi tidak bisa bareng," kata dia.

Felicita mengaku pada lawatan pertama di Krimsus Polda Metro, sama sekali belum ditanyai penyidik. Dia hanya sempat melihat nama pelapor, yang tidak diketahui apa latar belakangnya.

"Hanya ada nama Ibu Leny di sana sebagai pelapor, dia siapa saya tidak tahu," ucapnya.

Hulu pelaporan ini adalah pertemuan pertemuan para pembeli dengan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, pada 9 Desember 2017. Pertemuan itu buntut dari kejelasan nasib para pembeli yang mana pulau reklamasi C dan D, tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKI.

Felicita, mengaku telah melunasi cicilan dua unit kavling di Pulau D sejak tiga tahun lalu. Meski begitu tidak ada kejelasan oleh pihak pengembang.



https://m.merdeka.com/jakarta/tanya-...polisikan.html

Dah lunas 3 tahun lalu.. Di pikir nya ahok bakal menang kali ya pilgub kmarin.. Kasihan ibu ini jd korban ketidakberesan nyahok...



Permainan mafia aseng.. Ngeri ahh takut di cyduk




#TolakReklamasi.. 💪💪💪


0
4.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.