Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bani.ormasAvatar border
TS
bani.ormas
Kisruh Parkir di Pusat Pasar, Pria Ini Merasa Diintimidasi di Kantor Polisi
Kisruh Parkir di Pusat Pasar, Pria Ini Merasa Diintimidasi di Kantor Polisi

Kisruh Parkir di Pusat Pasar, Pria Ini Merasa Diintimidasi di Kantor Polisi

MEDAN - Kisruh pengutipan uang parkir di areal Pusat Pasar, Medan berbuntut panjang. Seorang warga bernama Robert diamankan polisi karena sempat berdebat dengan PT Brahma Debang Kencana, selaku pengelola parkir.

Beberapa hari lalu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan disepakati bahwa tarif parkir bagi warga hanya Rp 5000. Tarif parkir itu berlaku seharian penuh bagi mereka yang beraktivitas di areal Pusat Pasar.

Meski keputusan itu telah ditetapkan, namun PT Brahma Debang Kencana diduga melanggar kesepakatan itu. Robert yang mulanya hendak keluar dari areal Pusat Pasar diadang penjaga portal.


"Saya kebetulan naik mobil. Pas mau keluar, portal ditutup dan mereka minta minta uang parkir lagi," kata Robert, Selasa (16/1/2018) petang.

Karena diadang, mobil Robert tak bisa bergerak. Namun, PT Brahma Debang Kencana malah melaporkan Robert ke polisi dengan tuduhan provokasi.

"Saya sempat dibawa ke Polsek Medan Kota. Di sana, saya di BAP. Dan saya merasa seperti diintimidasi," ungkap Robert.

Entah karena alasan apa, Robert kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Ia kembali diperiksa polisi karena laporan PT Brahma Debang Kencana.

"Sewaktu saya di Polsek Medan Kota, petugas Polrestabes Medan bilang begini, kamu mau ikut baik-baik atau kami paksa. Saya bingung, kenapa saya diperlakukan seperti ini," katanya saat ditemui Tribun di depan ruang Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan.

Seperti diketahui, Perda No 1 tahun 2017 tentang perubahan Perda No 10 tahun 2011 tentang pajak parkir menyatakan tarif parkir progresif dasar Rp3000 sampai Rp5000 untuk satu jam pertama dan penambahan sebesar Rp2000 perjam sampai Rp4000 untuk setiap penambahan satu jam.

Selain itu, ambang batas tarif parkir Senin sampai Jumat mencapai Rp 20 ribu dan hari libur hingga Rp25 ribu. Namun, penjelasan dalam Perda tersebut, tarif parkir progresif hanya dapat dilakukan pada tempat-tempat tertentu, seperti mal dan sebagainya.

Terkait diamankannya warga Pusat Pasar ini, belum ada keterangan dari kepolisian. Sampai saat ini Robert masih diperiksa di Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan.(Ray/tribun-medan.com)

http://medan.tribunnews.com/2018/01/...-kantor-polisi
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ehm polsek medan kota, polsek paling minim penangkapan preman dan paling ramai preman di wilayahnya, dibanding polsek area medan lain emoticon-Leh Uga

Gini lae, kota medan itu berada di bawah hukum 2 negara laeeee, DPRD sumut itu adalah bagian dari pemerintahan Republik Indonesia, sementara DPSS (Dewan Pemuda Sampah Sumut) adalah bagian dari pemerintahan resmi nagori sumut, laeeee

Pemerintahan RI hanyalah sekedar FORMALITAS BELAKA di medan yah, pemerintahan yang sebenarnya adalah pemerintahan Nagori Sumut Merdeka

Jadi apa yang sudah di sah kan oleh DPRD sumut, itu belum sah di wilayah nagori sumut

Jadi lae musti bayar parkir berulang kali utk parkir di rumah sendiri karena itu UU Nagori Sumut Merdeka emoticon-Ngakak

Polsek medan kota sudah benar sesuai prosedur, sesuai dengan UU dan Hukum nagori sumut, makanya paling ramai preman di medan kota kan ? si pedagang pusat pasar, si Gideon Ginting yang dipukul mati preman resmi 2 tahun lalu, tidak diusut sama sekali kan ? karena sudah sesuai prosedur nagori sumut mardeka

Nah makanya yang masih merasa sebagai WNI, baik cipit maupun belo, silakan pindah ke wilayah dimana hukum NKRI berlaku mutlak, jangan tinggal di nagori bani pengkhianat RI emoticon-Leh Uga

waspadai sumutisme di propinsi anda, sumutisme sama berbahaya dengan radikalisme, sama2 teroris dan makar

Petisi Nagori Sumut Mardeka

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
Diubah oleh bani.ormas 17-01-2018 18:10
0
3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.