Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurniania31Avatar border
TS
kurniania31
Polemik mahar politik Gerindra, Bawaslu RI minta La Nyalla hadiri undangan kedua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti memenuhi undangan kedua, hari ini untuk memberikan penjelasan seputar isu mahar politik Partai Gerindra.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, bahwa La Nyalla merupakan pihak pertama yang mengungkapkan mahar politik untuk rekomendasi pencalonan sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2018 tersebut.

“Kami memutuskan mengundang kembali besok (hari ini). Harapan kami kalau memang yang bersangkutan melihat dan mengalami sampaikan ke Bawaslu agar tidak menjadi isu yang lain,” jelas Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/01/2018).

Dari pemeriksaan awal orang yang pertama kali memberikan informasi itu, kata Abhan, Bawaslu akan bisa mengkaji ulang.

Sementara terkait undangan kepada Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Bawaslu akan melihat dulu hasil klarifikasi dari orang pertama yang menyampaikan tentang mahar politik.

Ia menegaskan mahar politik dilarang berdasarkan UU Pilkada dan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun selama proses pencalonan gubernur, bupati dan walikota.

“Ada sanksi pidana dan administrasi. Pidana penjara maksimal sampai 72 bulan pidana dikenakan pada pemberi dan penerima,” tutur Abhan.

Selanjutnya sanksi administrasi, calon yang diusung terbukti pidana dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap adanya mahar politik akan didiskualifikasi.

Terkait calon yang mengeluarkan uang sendiri dikhawatirkan terjadinya politik transaksional dan pasangan calon dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk menarik dan mempengaruhi warga.

Bawaslu pun mengingatkan masyarakat pemberi dan penerima uang akan mendapatkan hukuman.

“Ini peringatan untuk masyarakat tidak menerima uang politik dan pasangan calon tidak melakukan,” ucap Abhan.

Politik transaksional merupakan kejahatan luar biasa yang efeknya besar, yakni persoalan korupsi diawali karena politik transaksional.

La Nyalla tak hadir panggilan pertama

Sebelumnya, La Nyalla Mattalitti memilih tak menghadiri panggilan Bawaslu RI, Selasa (16/01/2018). Hal ini karena mantan Ketua Umum PSSI itu sedang menghadiri acara di luar kota. “Saya tak bisa hadir,” kata La Nyalla.

Menurut La Nyalla, Bawaslu seharusnya melakukan konfirmasi kepada kedua belah bihak yaitu dirinya dan Prabowo. “Kalo Bwaslu ragu-ragu untuk panggil Prabowo ya sudah jangan dipanggil. Dan saya juga jangan dipanggil. Yang namanya konformasi kan harus dari kedua belah pihak,” kata mantan bakal calon gubernur Jatim 2018 ini.

La Nyalla mengatakan dirinya sedang mengumpulkan bukti. Saat ini, kata La Nyalla, dirinya memang sedang memberikan ruang pada Partai Gerindra untuk mengelak soal kasusnya.

“Ini masih pembukaan. Pengungkapan soal iniakan berlangsung panjang. Sampai sekarang saja saya sudah keluar Rp 5,9 miliar ditambah 1 miliar untuk mencari fakta soal ini,” kata La Nyalla.@LI-13

Sumber : https://www.lensaindonesia.com/2018/...gan-kedua.html
0
897
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.