Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

smartmouthAvatar border
TS
smartmouth
Soal Mahar Politik, Oesman Sapta: Partai Boleh Menerima Sumbangan
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odangalias OSO mengatakan boleh saja partai politik menerima sumbangan dana dari calon yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah.

“Mau disebut mahar politik, dana transportasi, dana promosi atau apalah, boleh saja. Selama tidak memaksa,” kata OSO di rumahnya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.

Baca: Oesman Sapta Odang Anggap Munaslub Partai Hanura Ilegal

Menurut OSO, yang tidak boleh dilakukan ialah memaksa dengan menetapkan nominal di luar kemampuan calon yang akan diusung. Di luar itu, kata dia, partai sah-sah saja menerima sumbangan.

Menurut OSO untuk mendukung calon di pilkada, partai membutuhkan biaya operasional, perjalanan, dan kampanye. Ia mengatakan hampir seluruh partai politik memberlakukan hal tersebut. “Yang penting tidak memaksa, terus salah saya di mana?" katanya.

Simak: Wiranto Menyesalkan Konflik Internal Partai Hanura

Sebelumnya isu mahar politik dalam pilkada membuat elite pengurus Partai Hanura bertengkar.  Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding saling pecat, Senin, 15 Januari 2018.

Seorang petinggi Partai Hanura menyebutkan tindakan saling jegal itu dipicu oleh kasus pungutan mahar politik pemilihan kepala daerah tahun ini. Menurut dia, Oesman kerap mengubah rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah. “Perubahan dilakukan tanpa sepengetahuan Sekjen,” kata dia.

Lihat: Gara-gara Mahar Pilkada, Pemimpin Hanura Saling Pecat

Sarifuddin mengklaim memecat Oesman sebagai ketua umum atas dukungan pengurus daerah. Dia menuduh Oesman melanggar integritas partai dengan mengeluarkan rekomendasi ganda kepada calon kepala daerah yang akan diusung partai.

Beberapa jam setelah pernyataan itu, giliran Oesman yang memecat Sudding. Oesman menuding Sudding telah melakukan rapat ilegal. Ia lantas menunjuk anggota DPR RI Herry Lontung Siregar sebagai pengganti sekretaris jenderal.

https://nasional.tempo.co/read/1051129/soal-mahar-politik-oesman-sapta-partai-boleh-menerima-sumbangan

Yang ini panastak kok mingkem, yg udah ngaku dan bahkan tjd kegaduhan internal gara2 ituemoticon-Leh Uga
0
1.7K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.