Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
"Kasihan, Zaman Begini Ada Orang Genjot Becak"
AKARTA, KOMPAS.com — Pengamat publik hingga sejumlah pengamat transportasi menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperbolehkan becak kembali beroperasi di Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, rencana Anies tersebut sebaiknya dikaji dengan matang.

Sebab, menurut dia, terdapat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.

Belum lagi, kata Agus, tukang becak merupakan pekerjaan yang berbahaya untuk dilakukan di Jakarta jika dilihat dari segi keselamatan. Agus menyarankan agar pengoperasian becak hanya di tempat wisata.

"Kalau bagian tourism dan tukang becak dibayar pemprov, silakan saja, tetapi tidak untuk sumber cari nafkah. Enggaklah kasihan zaman begini ada orang genjot becak. Di Luar negeri ada, tetapi buat turis," ujar Agus saat diskusi publik yang membahas kondisi transportasi di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Baca juga: Tukang Becak Menunggu Perwujudan Rencana Anies

Agus juga menyarankan agar Anies berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengoperasian becak seperti yang hendak dilakukannya.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tankudung mengatakan, becak merupakan transportasi yang tak lagi diperlukan di Jakarta. Sebab, telah terdapat transportasi lain, seperti bajaj hingga ojek online. Ellen juga yakin para tukang becak akan masuk ke jalan protokol meski nantinya dilarang.

"Kita tahu ada bajaj, mau ke pasar juga lewat kok. Pasti mereka akan ke jalan raya juga enggak hanya ke kampung-kampung," ujar Ellen.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyampaikan hal senada.

Joko mengatakan, ada baiknya Pemprov DKI mengatur transportasi lain seperti ojek online untuk dimanfaafkan sebagai angkutan di Ibu Kota.

" Becak ini enggak menarik kalau di tengah kota. kalau mau atur ya ojek itu sebagai angkutan lingkungan," ujar Joko.

Baca juga: Penarik Becak: Selama Ini Jadi Incaran Petugas, Semoga Tak Digaruk Lagi

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta. Pengoperasian becak akan diatur dalam pergub yang akan dikeluarkan.

Namun, Anies mengatakan, becak tidak akan diperbolehkan melintasi jalan-jalan protokol di Ibu Kota.


http://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/16/21420271/kasihan-zaman-begini-ada-orang-genjot-becak

BIKIN MALU AJA GUB TOLOL INI
WONG CILIK WONG CILIK.OKE OCE MU MANA NJING
0
3.1K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.