ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
DPRD Medan Hapuskan Tarif Parkir Progresif, Begini Reaksi Warga Pusat Pasar




MEDAN - Ketua Umum Ikatan Warga Pusat Pasar (Iwapuspa) Eli Manontong Silaen mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah anggota dewan, karena menghapuskan tarif parkir progresif yang selama ini ditetapkan di Pusat Pasar.

Sebab, selama ini masyarakat di kawasan tersebut seolah-olah kehilangan haknya karena selalu dikutip biaya. Padahal, masyarakat melakukan parkir di depan rumahnya sendiri.

"Pastinya kami apresiasi langkah dewan ini. Mau masuk ke rumah sendiri masak harus bayar," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD medan, Senin (15/1/2018).

Baca: SAH, Tarif Parkir Progresif di Pusat Pasar Medan Dihapuskan, Segini Tarif Barunya

Mewakili warga, Hendri Hutahuruk mengungkapkan masyarakat yang berdomisili di kawasan Medan Mal itu menyepakati keputusan hasil RDP Komisi D DPRD Kota Medan yang menetapkan tarif parkir untuk masyarakat yang berdomisili di kawasan Medan Mal, sebesar Rp 5000 per hari.

"Untuk sementara, kami menerima keputusan itu. Sampai nanti ditentukan hasil selanjutnya oleh dinas terkait di Pemko Medan,"katanya usai mengikuti RDP tersebut.

Baca: Komisi D DPRD Medan Sepakat Menghapuskan Tarif Parkir Progresif di Pusat Pasar Medan

Seperti diketahui, Perda No 1 Tahun 2017 tentang peribahan Perda No 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir menyatakan, untuk tarif parkir progresif, tarif dasar Rp 3000 sampai dengan Rp 5000, untuk satu jam pertama dan penambahan sebesar Rp 2000 per jam sampai Rp 4000, untuk setiap penambahan satu jam berikutnya.

Selain itu, ambang batas tarif parkir Senin sampai Jumat mencapai Rp 20 ribu dan hari libur hingga Rp 25 ribu.

Namun, penjelasan dalam Perda tersebut, tarif parkir progresif hanya dapat dilakukan pada tempat-tempat tertentu, seperti mal dan sebagainya.(*)

http://medan.tribunnews.com/2018/01/...ga-pusat-pasar
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Cimed2 pusat pasar jangan senang dulu yah, masih ingat kasus dana LPM beberapa tahun lalu ? dimana walaupun sudah dikatakan TIDAK SAH oleh Gubsu, tetap dipungut paksa oleh ormas Pemuda Pancasila, bahkan cimed yang tidak bayar, rumahnya dilemparin tinja manusia emoticon-Wkwkwk

Dan jangan lupa jukir liar dari ormas okp putera daerah sumut yang tiap hari kencingin pintu depan rumah ente waktu malak uang parkir di rumah sendiri emoticon-Leh Uga

propinsi putera daerah sumut punya UU dan peraturan sendiri,yg diresmikan oleh dewan ormas okp ps, jadi mereka memang tidak pernah suka menjadi bagian dari NKRI, para putera daerah sumut alias taik berjalan ormas tidak suka pada merah putih, mereka benci pada ibukota, mereka benci pada peraturan dan UU Republik ini

Ingat saudara saudari dari propinsi lain, cimed di daerah anda biadab karena mereka hidup bersama bani biadab sumut selama beberapa generasi, tiada asap tanpa api

Oleh karena itu waspadai sumutisme di daerah anda, karena virus sumutisme seperti virus HIV, menular seperti wabah

Setiap satu penderita HIV yang terdata, maka ada 8 penderita HIV yang tidak terdata, sama halnya dengan preman sumut hasil sumutisme, setiap satu preman yang tercyduk, maka ada 8 preman yang tidak tercyduk

Segera awasi imigran putera daerah sumut di daerah anda masing2, karena percayalah, anda tidak akan mau anak cucu anda melewati nasib sama seperti anak cucu manusia baik2 di sumut, percayalah itu

[URL="https://S E N S O Rb9YxBUbmgw"]Petisi Tembok Sumut[/URL]

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
0
5.5K
79
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.