Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Pemotor yang Remas Payudara Ditangkap, AM: Saya Tak akan Memaafkan!
AM (22), wanita korban pelecehan seksual di Gang Datuk, Jl Kuningan, Depok, mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku yang meremas payudaranya. AM berharap pelaku dihukum yang setimpal.

"Iya tadi saya dikabarin Polres Depok jam 11.00 WIB kalau pelaku sudah ditangkap. Alhamdulillah, seneng banget sampai saya nggak bisa tidur nunggu besok," ujar AM kepada detikcom, Selasa (16/1/2018).

AM berencana menemui pelaku di Polresta Depok. Ia begitu geram dengan pelaku dan tidak bisa memaafkannya begitu saja.


"Saya nggak akan maafin. Saya mau dia menuai apa yang dia tanam," imbuh AM.

Bukan semata-mata karena emosinya, namun AM khawatir jika dirinya memaafkan, pelaku akan mengulangi perbuatannya. "Nggak menutup kemungkinan dia bisa lakuin itu ke perempuan lain kalau seenaknya dimaafin," sambung AM.

Pelaku diketahui berinisial IH (29) ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok pada Senin (15/1). IH dibawa polisi ke Polresta Depok dengan pendampingan orang tua dan saudaranya.

Sementara ini IH dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini IH masih diperiksa intensif di Mapolresta Depok.

Pemotor yang Remas Payudara Ditangkap, AM: Saya Tak akan Memaafkan!

https://m.detik.com/news/berita/3816...akan-memaafkan

Kasus ginian cepet banget..
Beda dgn kasus novel baswedan.. Wereng oh wereng.

-1
4.5K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.