Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Setnov Tertidur saat Sidang Korupsi e-KTP


Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto alias Setnov kembali tertidur saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (15/1).

Awalnya Setnov dapat mengikuti persidangan dengan baik. Ia juga sempat membaca buku catatan yang ada di hadapannya.

Namun saat sidang sesi kedua, Setnov terlihat mulai tertidur. Ketika itu, Setnov duduk di samping kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Ia terlihat beberapa kali menunduk sambil memejamkan mata. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga terlihat berupaya kembali menegakkan kepalanya.

Setnov, saat menjabat Ketua DPR, diketahui kerap tertidur dalam sejumlah acara. Misalnya, saat mendengarkan paparan anggota DPR dalam rapat paripurna yang membahas pengesahan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Setnov pun sempat terkantuk saat resepsi pernikahan Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution di Solo, Rabu (8/11/2017).

Setnov juga tercatat pernah terlihat tidur ketika agenda mengheningkan cipta saat pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, di Bali, Sabtu (14/5/2016). Bahkan, saat itu ia dalam posisi berdiri.

Lihat juga: Setya Novanto Sempat Tertidur di Pernikahan Kahiyang-Bobby
Mantan kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi, pernah mengatakan bahwa Setnov juga sempat tertidur saat diperiksa penyidik. Kondisi kesehatannya saat itu diklaim belum pulih.

"(Setnov) selalu tidur. Waktu menunggu pemeriksaan tidur. Waktu ditanya penyidik juga tidur," ucap Fredrich, November 2017.

Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan lima orang saksi yang berasal dari pihak valuta asing atau money changer yang terbagi atas dua sesi.

Setnov sendiri tak menanggapi lebih lanjut keterangan para saksi. Ia membantah seluruh keterangan saksi soal transaksi uang yang dikirim.

“Kami tidak mengetahui (keterangan saksi),” tutur Setnov.

Dari keterangan salah satu saksi, Neni, mengaku pernah mengirimkan uang sebesar US$1,4 juta ke perusahaan OEM Investment di Singapura. Perusahaan itu disebut milik rekan Setnov.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-korupsi-e-ktp



MAKIN BERLARUT emoticon-No Hope
0
2.3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.