Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alexalbsAvatar border
TS
alexalbs
Pendapat Jokowi Mengenai Kebijakan Susi Tenggelamkan Kapal Maling Ikan Di Indonesia
Pendapat Jokowi Mengenai Kebijakan Susi Tenggelamkan Kapal Maling Ikan Di Indonesia
Jakarta - Aksi tegas pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang sebagai bentuk law enforcement dalam hal ini penenggalaman terhadap kapal-kapal pencuri ikan di laut RI dianggap sudah tidak perlu dilakukan.

Jumlah 350 kapal ilegal dan pencuri ikan yang sudah ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merupakan bukti konkret pemerintah sudah menjalankan amanah Pasal 69 UU Nomor 45 Tahun 2009.

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi orang pertama yang mengumumkan bahwa penenggalaman kapal pencuri ikan tidak perlu lagi dilakukan.

Hal itu diungkapkan usai menggelar rapat awal tahun bersama para menteri di bawah koordinasinya, salah satunya adalah Susi Pudjiastuti.

Wacana penghentian penenggelaman kapal pencuri ikan ini menuai pro dan kontra serta menjadi buah bibir yang terus dibicarakan oleh masyarakat, banyak yang mendukung kebijakan tersebut tetap dilakukan dan tidak sedikit juga yang setuju untuk dihentikan.

Bahkan, perdebatan itu pun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. Penasaran apa yang dilontarkan orang nomor satu di Indonesia ini?

Berikut selengkapnya:

Quote:


Sumber : detik.com

Setuju dengan pakde emoticon-Big Grin
Tp kenapa beda dengan pernyataan pak kalla ya ? :cih
Diubah oleh alexalbs 11-01-2018 01:11
0
13.9K
160
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.