Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

b.l.a.c.k.27Avatar border
TS
b.l.a.c.k.27
Dengan Kartu Pekerja, Buruh DKI Bisa Beli Beras Rp 6.000 Per Kg
Dengan Kartu Pekerja, Buruh DKI Bisa Beli Beras Rp 6.000 Per Kg
SHERLY PUSPITA
Kompas.com - 12/01/2018, 12:15 WIB

Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama jajarannya usai meluncurkan Kartu Pekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama jajarannya usai meluncurkan Kartu Pekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/1/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Kartu Pekerja bagi para buruh di DKI yang berpenghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

Dengan kartu tersebut, para buruh akan mendapatkan subsidi transportasi dan pangan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, subsidi pangan tersebut berupa pembelian bahan pokok yaitu daging sapi, daging ayam, beras dan telur ayam.

"Daging sapi di pasaran berapa? Kami berikan Rp 35.000 per kg, lalu daging ayam Rp 8.000 per kg, lalu beras hanya Rp 6.000 per kg dengan harga paket Rp 30.000 per 5 kg dan telur seharga Rp 12.500 per kg," kata Sandi dalam sambutannya di acara peluncuran Kartu Pekerja, Jumat (12/1/2017).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, pada tahap pertama, ada 236 perusahaan yang mengajukan permohonan Kartu Pekerja dengan total tenaga kerja 25.514 orang.

"Setelah dilakukan verifikasi, terdapat 3.339 orang yang mendapatkan kartu pekerja sehingga mendapatkan akses transjakarta secara gratis dan subsidi maupun belanja di JakGrosir," ujar Priyono, Jumat.

Baca juga : Tepati Janji, Anies-Sandi Gratiskan Buruh DKI Naik Transjakarta dan Subsidi Pangan

Priyono menjelaskan, syarat seorang buruh bisa mendapatkan Kartu Pekerja adalah buruh tersebut harus merupakan penduduk DKI Jakarta.

"Angkanya (gajinya) tidak lebih dari Rp 3.658.000 (UMP DKI) per bulan dengan masa kerjanya di bawah satu tahun," sebutnya.

Sandi mengatakan, peluncuran kartu ini merupakan pemenuhan janji peningkatan kesejahteraan buruh yang pernah ia sampaikan sebelumnya. Ia mengatakan, keputusan memberikan subsidi transportasi dan pangan itu telah melalui proses kajian yang lengkap.

"Melalu kajian yang kami lakukan, 30 persen penghasilan mereka (buruh) untuk transportasi, 30-35 persen penghasilan untuk pangan. Dalam rangka meningkatkan kesjahteraan kami berikan intervensi kebijakan untuk memberikan fasilitas," kata dia.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...rp-6000-per-kg

ya lumayan meski syarat dan ketentuan berlaku
0
1.1K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.