Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anaknyasuheriAvatar border
TS
anaknyasuheri
Jaksa Agung Sepakat Tunda Kasus Calon Kepala Daerah
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sepakat menyetop sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018.

Hal ini senada dengan imbauan yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Prasetyo, hal tersebut sudah dilaksanakan sejak dahulu demi mengantisipasi kegaduhan di tengah proses Pilkada.

“Sudah ada keputusannya penegak hukum ya supaya tidak menimbulkan kegaduhan biar paslon (pasangan calon) ini mengikuti Pilkada dulu," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Dia menuturkan, langkah ini diharapkan dapat membuat proses pemilihan berjalan tenang dan aman, tanpa kegaduhan.

Namun demikian, Prasetyo mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah institusinya tengah menyelidiki atau menyidik calon kepala daerah di Pilkada 2018.

Dia hanya menyampaikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan nama calon kepala daerah dihentikan hingga Pilkada 2018 selesai dilaksanakan.

“Kalau pun ada di-hold sampai Pilkada selesai dulu," tutur Prasetyo.

Tito menyatakan Polri menghentikan sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah demi menciptakan persaingan yang adil dan sehat, tanpa upaya menjatuhkan citra pesaing dengan menggunakan tangan penegak hukum.

“Siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu dengan proses hukum, karena bisa pengaruhi proses demokrasi dan proses kontestasi yang mungkin bisa jadi tidak fair, karena nanti akan dipengaruhi opini publik. Politik sangat dipengaruhi opini publik,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Tito pun memastikan proses hukum kembali dilanjutkan setelah Pilkada, apa pun hasilnya.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180110024655-12-267774/jaksa-agung-sepakat-tunda-kasus-calon-kepala-daerah
Diubah oleh anaknyasuheri 11-01-2018 15:22
0
787
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.