Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
Hina Presiden Jokowi dan Kapolri di Facebook, Farhan dituntut 2 tahun bui
Merdeka.com - Perkara penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook masuk ke penuntutan. Terdakwa M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.

Tuntutan terhadap Farhan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raskita JF Surbakti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/1). Dia menyatakan Farhan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa M Farhan Balatif dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong masa tahanan," ujar JPU Raskita di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Setyo Wibowo.

Setelah JPU membacakan nota tuntutan, majelis hakim kemudian menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada 10 Januari 2018 dengan agenda pembelaan.

Perkara ini berawal dari postingan postingan Farhan di media sosial Facebook yang mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi. Postingannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dilaporkan ke Mapolrestabes Medan.

Pada 9 Agustus 2017, Farhan pun dibekuk di rumah orang tuanya, Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Dari kamar pemuda itu disita barang bukti yang digunakan Farhan untuk mengedit foto dan membuat postingan di Facebook.

Di persidangan, Farhan mengaku nekat membuat postingan itu karena kesal dengan kebijakan pemerintah. Harga-harga naik, pengangguran tinggi, dan pangan diimpor.

https://m.merdeka.com/peristiwa/hina-presiden-jokowi-dan-kapolri-di-facebook-farhan-dituntut-2-tahun-bui.html

Lain kali main standup comedy aja.. daripada main fb

0
1.8K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.