Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pakar Neurologi UI Temukan Rumus Pengindentifikasi Migren


PAKAR Neurologi Dr dr Salim Haris, Sp.S(K), FICA dalam disertasinya yang dipresentasikan pada Jumat (5/1) di Gedung IMERI, FKUI Salemba, membuat suatu rumus diagnostik baru yang dapat mendeteksi ada atau tidaknya migren pada pasien yang mengeluhkan sakit kepala.



Melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (9/1), Salim mengatakan metode ini ia sebut Indeks Vaskular Migrain (IVM), rumusnya telah divalidasi dan mendapat hak atas kekayaan intetektual (HAKI) yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI dengan nomer pencatatan 086676 yang diumumkan pada 1 Januari 2017 dengan jangka waktu perlindungan yang berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.



IVM diketahui dengan mengukur nilai rata-rata kecepatan aliran sel darah merah ke otak. Pengukurannya menggunakan ultrasonografi doppler yang ditempelkan di pelipis.



Pasien saat proses ini harus menahan napas dan bernapas cepat, masing-masing selama 30 detik. "Aliran pembuluh darah otak pada penderita migren terbukti tidak mampu melebar secara maksimal saat menahan napas dan mengecil lebih kuat saat bernapas cepat, sehingga proses menahan napas ini perlu dilakukan," ungkap Salim.



Selama ini metode diagnosis migren yang umum dipakai adalah International

Headache Society (IHS) classification, yang dapat menimbulkan banyak

perbedaan persepsi dokter sehingga metode ini dapat menimbulkan kesalahan

diagnosis (underdiagnosis) paling sedikit 50 persen.



Overdiagnosis dan underdiagnosis menyebabkan penanganan migren yang tidak tepat, Saat ini cenderung terjadi kondisi overdiagnosis migren di masyarakat.



Dengan menggunakan IVM, hasil diagnosis bisa mencapai 94,23 person, sedangkan jika digabung dengan IHS, hasil diagnosis menjadi 98,08 persen.

Salim berharap, IVM dapat meningkatkan hasil diagnosis pasien migren. Sebab, tanpa itu potensi efektivitas pengobatan pun menurun.



Pemeriksaan IVM sangat bermanfaat untuk menjaring orang dengan benar, agar mendapatkan pengobatan yang tepat, karena semakin lama migren tidak tertangani, semakin berat dan semakin sulit penanganan selanjutnya.



Dengan hasil inovasi baru yang didapatkan ini, diharapkan UI memberikan sumbangsih bagi masyarakat, khususnya dunia kesehatan Indonesia. Selama ini masyarakat cenderung mengganggap sakit kepala sebelah adalah migren, padahal migren dapat terjadi di seluruh bagian kepala, bukan hanya di satu bagian saja.



Nyeri di kepala juga tidak harus migren, bisa saja hal tersebut merupakan indikasi sinusitis, sakit kepala servikogenik, sakit kepala tegang, dan banyak lagi.



Menurut survei The Global Burden of Disease 2010 yang dilakukan World Health Organization (WHO), migren merupakan penyebab disabilitas ketujuh tertinggi global.



Prevelensi migren di Asia mencapai 22,4 persen berdasarkan penelitian di

Hong Kong. Sedangkan, di Indonesia, prevelensi migren mencapai 22,4 persen

berdasarkan studi populasi Balitbangkes Kemenkes RI.(Ant/OL-3)






Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ren/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Warga Perbatasan Kaltara Berpotensi Berkewarganegaraan Ganda

- Wapres Minta Kaji Opsi Impor Beras

- Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot Makassar

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
771
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.