margosaAvatar border
TS
margosa
Lambe Turah Posting Orang Ketiga di Keluarga Ahok-Veronica, Bernarkah Dia Orangnya

Prahara rumah tanga Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok bersama Veronica Tan menjadi topik hangat. Tak ketinggalan juga akun gosip Lambe Turah yang ikut-ikutan memposting surat Ahok gugat cerai Veronica.
Pada Selasa (9/1/2018) pagi, akun Lambe Turah sempat memposting 5 buah foto yang judulnya "Versi Full yang lagi rame dari kemaren...
Pada foto yang diposting Lambe Turah, terungkap alasan penggugat yang diduga Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok melayangkan cerai kepada Veronica Tan.

Dalam surat itu diungkapkan 9 alasan diajukannya gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Berikut beberapa poin alasan yang terungkap dalam surat tersebut.
"Bahwa kehidupan perkawainan yang rukun harmonis dan bahagia tersebut brubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejak tahun 2010 yaitu sejak TERGUGAT secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari PENGGUGAT. Adapun perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang bernama NICHOLAS SEAN sedang sakit, PENGGUGAT meminta TERGUGAT tidak pergi, namun pada malam hari TERGUGAT tetap bersikeras dan diam-diam tetap ikut paduan suara di daerah Tamansari yang cukup jauh dari tempat tinggal bersama PENGGUGAT dan TERGUGAT di daerah Pluit. Padahal anak sedang sakit, kenapa tetap pergi?
Sejak saat itu, PENGGUGAT merasa ada yagn tidak beres dalam perkawainan PENGGUGAT dan TERGUGAT dan kemungkinan besar ada pihak ketiga. Namun karena PENGGUGAT belum mempunyai bukti apapun, sehingga PENGGUGAT hanya menegur TERGUGAT saja dan setiap kali PENGGUGAT menanyakan hal tersebut, TERGUGAT selalu beralasan kegiatan gereja, untuk menutupi hubungannya dengan pihak ketiga.
Bahwa dengan adanya fakta-fakta tersebut, di mana TERGUGAT seringkali mengingkari janjinya sendiri, membuat PENGGUGAT tidak bisa lagi percaya kepada TERGUGAT, ditambah lagi dengan tidak adanya perubahan sikap dari TERGUGAT sebagaimana diuraikan di atas, sehingga telah menyebabkan timbulnya perbedaan pendapat yang kemudian diikuti dengan perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara PENGGUGAT dan TERGUGAT.
Bahwa PENGGUGAT telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang telah retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar TERGUGAT bergenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya tersebut. Sampai akhirnya PENGGUGAT sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (Pendeta), akan tetapi usaha dimaksud tidak pernah berhasil, sebab dari TERGUGAT sendiri tidak ada upaya untuk hidup rukun dalam rumah tangga.
Padahal selain anak-anak pun juga telah meinta agar TERGUGATberhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya, dalam kondisi PENGGUGAT yang saat ini sedang berada dalam tahanan di MAKO BRIMOB, tentu hal yang paling dibutuhkan oleh PENGGUGAT adalah dukungan moril dari TERGUGAT selaku istri sah dari PENGGUGAT. Namun dengan perbuatan TERGUGAT yang justru memilih untuk tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya dan tidak menghiraukan permintaan PENGGUGAT serta permintaan anak-anak, membuat PENGGUGAT semmakin merasa tidak dapat lagi membinta serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan kekal bersama TERGUGAT berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-undang No.1 Tahu 1974 tentang Perkimpoian. Dnegan demikian gugatan perceraian ini merupakan satu-satunya jalan keluar terakhir yang ditempuh oleh PENGGUGAT.
Apakah postingan Lambe Turah itu mengungkap adanya orang ketiga di keluarga Ahok-Veronica?
Namun postingan itu sekitar Pukul 10.30 WIB telah tak ada lagi di beranda Lambe Turah. Mengapa postingan itu dihapus?

Benarkah itu isi gugatan cerai dan hak asuh yang dilayangkan Ahok kepada Veronica Tan? Saat ini klarifikasi tentang prahara rumah tangga Ahok dengan Veronica masih misteri.
Surat yang beredar itu berjudul Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara .
Diketahui pula dari surat tersebut, Ahok diwakilkan oleh Law Firm Fifi Lety Indra & Patners, sebagai kuasa hukum dalam perkara gugat cerai tersebut.
Namun belum diketahui apa yang menjadi pokok persoalan dalam gugat cerai tersebut.
Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama, menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun tertutup.
Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.
Publik masih diliputi rasa penasaran terkait apa alasan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungat cerai istrinya, Veronica Tan.
Rasa penasaran itupula yang membuat isu ini semakin liar.
Salah satunya adalah munculnya dugaan adanya orang ketiga di rumah tangga pasangan yang dikenal harmonis ini.
Orang berinial JT itulah yang disebut-sebut berselingkuh dengan veronica dan membuat Ahok berang.
Wartakota (Tribunnnews grup) sudah mencoba mengkonfirmasi ke nomor ponsel milik JT namun tak ada jawaban.
Lalu siapa sosok JT sebenarnya?
Berikut sejumlah bocoran tentang sosoknya yang dihimpun dari berbagai sumber:
1. Pengusaha
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengakui ada masalah rumah tangga yang membuat kliennya harus menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Namun, ia menolak menginformasikan penyebab gugatan cerai Ahok itu.
Lalu, benarkah ada seorang pengusaha yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Ahok dan Veronica Tan?
"Saya tidak tahu. Tunggu saja di persidangannya nanti," kata Josefina dilansir tribunnews.com (grup Tribun-Timur.com) saat ditunjukkan foto pengusaha yang diduga menjadi orang ketiga, di kantor hukum Fifi Lety Indra and Partners, kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Saat ditunjukkan foto JT, Josefina hanya tersenyum.
Mr JT disebut-sebut sebagai pengusaha besar yang bergerak di bidang makanan.
2. Kader partai
Mr JT juga disebut-sebut salah satu kader partai besar di indonesia.
Hingga saat ini baru partai Gerindra yang memberikan klarifikasi.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif mengaku tidak mengenal sosok pria tersebut.
3. CLBK
JT juga disebut-sebut mantan kekasih Veronica sebelum nikah dengan Ahok.
CLBK (cinta lama bersemi kembali) disebut-sebut jadi pemicu gugatan cerai ini.
Kader Gerindra itu disebut berprofesi sebagai pengusaha.
Parta Gerindra lekas mengklarifikasi kolase foto tersebut.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, mengaku tak kenal dengan kader Gerindra yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.
"Saya tak pernah lihat dia di Jakarta. Tak benar itu," ujar Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (8/1/2018).
Isu perceraian Ahok kini berubah menjadi liar.
Wargnet terus bertanya-tanya penyebabnya, dan berbagai spekulasi muncul.(*)

http://bangka.tribunnews.com/2018/01...ngnya?page=all

Quote:
0
8.2K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.