Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
Polisi: Pembebasan Motor di Thamrin Tak Sesuai Konsep Pemprov DKI


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pelarangan motor di Thamrin. Namun pihak kepolisian menilai upaya membebaskan motor kembali ke Jl Thamrin itu tidak sesuai dengan konsep Pemprov DKI Jakarta dalam menata kawasan tersebut.

"Iya ini sangat disayangkan, karena nantinya (jika motor diperbolehkan melintas kembali), tidak sesuai dengan konsep Pemprov DKI," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Selasa (9/1/2018).

Halim menyebutkan Pemprov DKI saat ini tengah membuat konsep baru untuk menata kawasan Thamrin-Sudirman. Dalam konsep itu, Jalan Thamrin akan dibuat 4 lajur, untuk jalur cepat dan satu jalur khusus bus TransJakarta, serta pelebaran trotoar hingga 15 meter.

"Sementara motor kan tidak pas kalau dimasukkan ke jalur cepat, sehingga ini tidak sesuai dengan konsep DKI punya," imbuhnya.

Untuk itu, Halim menyarankan Pemprov DKI Jakarta mempelajari dan meninjau kembali putusan MA tersebut. "Saya sarankan ke Pemda untuk melihat kembali apa yang diinginkan masyarakat sebagai pemohon dan apa putusan MA (agar) harus seimbang," lanjutnya.

Halim berpendapat pergub yang dibuat di zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu tidaklah bertentangan dengan undang-undang. Sebab, dalam Pasal 133 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai pembatasan kendaraan bermotor.

"Dalam pasal tersebut diperbolehkan melakukan pembatasan kendaraan," tukasnya.

Sumur

emoticon-Kiss emoticon-Kiss
0
2.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.