Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kumis.djarot.Avatar border
TS
kumis.djarot.
Penanganan Korupsi 'Sumber Waras' Ada Titik Terang
PERKEMBANGAN positif terkait penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) memang belum terlihat. Namun, keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan itu mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.

"Langkah Wagub Sandiaga Uno yang melaporkan persoalan lahan Sumber Waras kepada Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) DKI Jakarta atau KPK DKI Jakarta, kami pikir patut dihargai. Itu menandakan pemprov serius," ujar Presidium Jakarta Budget Watch (JBW) S Andyka, Minggu (7/1).

Andyka mengatakan, banyak kasus yang harus diusut oleh Komite PK, salah satunya adalah pembelian lahan Sumber Waras ini. Selain itu, juga ada pembelian lahan Cengkareng, kasus Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dana CSR, serta sederet kasus lainnya. "Pada sisi lain, kami percaya gubernur dan wagub juga akan terus memback-up kerja dari Komite PK ini," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto berharap, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno lebih cepat lagi dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

"Sesuai rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk kasus itu, yang boleh menyelesaikan kasus ini adalah Gubernur Anies Baswedan karena dalam rekomendasinya BPK jelas mengatakan, merekomendasikan kepada gubernur agar melakukan upaya pembatalan pembelian lahan dengan YKSW (Yayasan Kesehatan Sumber Waras)," kata Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, berdasarkan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Anies wajib menindaklanjuti rekomendasi yang didasari hasil audit atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014, salah satunya menyebut soal Sumber Waras.

Mengabaikan aturan ini, Anies diingatkan, bukan hanya dapat membuatnya terkena sanksi administratif, namun juga sanksi pidana selama 1,6 tahun. "Anies bahkan harus mengakui kalau hasil audit yang tertuang dalam LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK itu benar mengindikasikan adanya kerugian daerah pada pembelian lahan RSSW karena Ahok pernah mengatakan kalau hasil audit itu ngaco, dan Anies kemudian menjalankan rekomendasi BPK itu," kata Sugianto.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, sudah melaporkan kepada Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta atau KPK DKI Jakarta tentang dua kasus yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang (Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami bahas di road to WTP. Adalah dua isu yang menjadi temuan BPK, dan sudah saya sampaikan juga," kata Sandiaga di Balai Kota DKI pada Kamis sore, 4 Januari 2018.

Sandiaga menyebutkan, dua kasus tersebut adalah pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun. Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit S Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok. Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.

Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun, hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.

Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran dalam setahun. "(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Anies,Sandiaga Uno akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta. (wok)

Indopos
0
2.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.